Jumlah peningkatan korban yang terdampak Covid-19 terus mengalami peningkatan hingga saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, salah satunya dengan menerapkan peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi yang mana setiap tempat atau wilayah yang biasanya dipenuhi oleh masyarakat harus mengurangi 50% dari jumlah kapasitas biasanya. Kebijakan ini telah diterapkan oleh pemerintah selama lima bulan dengan beberapa tahapan. Tahapan awal dilakukan pada tanggal 10 April 2020 selama empat belas hari dan terus dilanjutkan kembali selama dua minggu berikutnya.
Tahapan ini dilakukan sambil berkaca pada lonjakan kasus yang terus berkembang pesat. Melihat kasus yang tidak kunjung henti, pertumbuhan ekonomi pun menjadi sasaran yang sangat terpukul sebab kebijakan tersebut. Akhirnya pemerintah memutuskan untuk melangkah masuk ke dalam era new normal, tetapi sayangnya kasus pun terus bertambah menjadi semakin parah dan membuat kebijakan PSBB diberlakukan kembali atau yang dikenal dengan PSBB Jilid 2.
Kebijakan lainnya yang dibuat oleh pemerintah dan menjadi sorotan bagi masyarakat luas adalah pemberlakuan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di wilayah ibu kota. Penerapannya dilakukan seiring dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Pada awalnya, memang kebijakan ganjil-genap hanya diterapkan untuk kendaran beroda empat guna mengurangi kemacetan di daerah ibu kota, tetapi rencananya diteruskan pada kendaraan beroda dua agar mengurangi keramaian terutama di tengah situasi pandemi saat ini. Banyak sekali tanggapan yang diberikan oleh masyarakat, terutama di kalangan pekerja ojek online.
Saat ditemui oleh awak media, Igun Wicaksono selaku ketua Presidium Garda Indonesia menyampaikan kalau pendapatan yang diperoleh pegawai ojek online mengalami penurunan drastis saat kebijakan PSBB pertama kali diberlakukan. Ia juga mengatakan jika kebijakan ganjil-genap nantinya juga akan diterapkan untuk kendaraan beroda dua, tentu saja secara ekonomi akan membuat pendapatannya semakin merosot yang disebabkan oleh kejomplangan antara jauh rute yang harus ditempuh, dengan tarif yang diperoleh.
Pihak lain yang merasakan dampak dari pemberlakuan kebijakan ini ialah mereka yang hanya dapat berpergian menggunakan motor, terutama para pekerja. Hal ini dikarenakan mereka harus mencari jalan pintas lainnya jika plat kendaraan tidak sesuai dengan sistem ganjil genap yang berlaku saat hendak bepergian. Penerapan ganjil-genap akan dilakukan pada dua waktu, yaitu pada pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB.
Walaupun tidak berlaku pada hari libur seperti sabtu, minggu, dan libur nasional, kepala Dinas Perhubungan mengatakan akan memberikan opsi lain yaitu dengan memberlakukannya selama 24 jam jika dirasa masih kurang efektif. Saat diminta keterangan, Kombes Sambodo Purnomo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penerapan kebijakan ganjil-genap ini masih belum berlaku dan belum tau kapan akan digunakannya, serta masih menggunakan peraturan yang lama yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Peraturan tersebut diketahui juga sebagai pembaharuan dari Peraturan Gubernur 155/2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Pemberlakuan kebijakan ini terus menjadi tanda tanya bagi masyarakat setempat khususnya di daerah ibu kota.
Memang pada awalnya pemerintah membuat kebijakan ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa bahaya virus corona itu sungguh nyata dan menjadi lanjutan langkah untuk menekan kerumunan masyarakat luas. Akan tetapi kebijakan ini dianggap sangat tidak rasional. Rencana pemberlakuan kebijakan ini juga mendapatkan kecaman dari Gilbert Simanjuntak yang merupakan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta.
Ia berpendapat bahwa kebijakan ini sangatlah tidak masuk akal. Poin penting yang harus dicermati kembali adalah penyebaran ini paling tinggi terjadi ketika berada di angkutan umum dan di lingkungan rumah. Lagi pula baginya menaiki angkutan umum akan lebih menghabiskan biaya ketimbang dengan menggunakan kendaraan pribadi, jadi kebijakan ini sangat tidak menjawab.
Melihat banyaknya kritikan, masyarakat sangat berharap bahwa pemerintah mampu menerapkan kebijakan yang lebih efisien lagi agar nantinya dapat tetap diterapkan walaupun pandemi ini sudah berakhir guna menciptakan ketertiban dalam lalu lintas, serta mencari jalan keluar yang lain.
Comments