sumber gambar: google.com
PANAH KIRANA – Pemilu merupakan hak sebuah individu dalam memberikan suara terhadap calon-calon pemimpin yang akan memimpin Indonesia nantinya. Dalam setiap acara demokrasi seperti ‘Pilkada’ yang akan diadakan secara bersama-sama, masalah golput merupakan salah satu kekhawatiran yang selalu menjadi sebuah perbincangan hangat.
Golput diketahui bersama sebagai, ‘golongan putih’, merupakan kelompok yang memiliki sebuah prinsip untuk tidak menggunakan hak pilih yang mereka miliki dalam pemilu. Diikuti dengan beragam alasan yang disampaikan oleh setiap individunya. Melalui sejarah, golongan putih pertama kali muncul di Indonesia pada pemilu yang diadakan pada tanggal 5 Juli 1971. Dibangun oleh gerakan kelompok muda yang merasa aspirasi politiknya tidak terwakilkan oleh kandidat-kandidat pemilu 1971. Kelompok muda tersebut dikemukakan oleh tokoh seperti Arief Budiman dan Imam Waluyo. Gerakan tersebut mengajak orang-orang untuk mencoblos bagian yang putih dari surat suara yang mereka miliki. Maka dari itulah gerakan ini kemudian dikenal sebagai golongan putih.
Golongan putih tersebut pastinya akan muncul di dalam setiap pemilu yang diadakan. Hal tersebut juga tidak dilarang oleh undang-udang yang ada, tetapi hal tersebut tidaklah dianjurkan, karena satu suara dari masyarakat sangat berarti untuk menentukan bangsa di masa yang akan datang. Namun, beberapa pendapat mulai muncul mengenai golongan putih itu sendiri. Pendapat tersebut diawali dengan adanya rasa kurang puas akan calon-calon yang telah ada, hingga suara aspirasi yang kurang disampaikan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Tidak hanya itu, beberapa generasi yang datang merasa bahwa pemilihan Presiden merupakan permainan-permainan orang dewasa yang mungkin masih sulit untuk dipahami oleh beberapa individu. Hal tersebut, menimbulkan sikap yang kurang peka dalam dunia politik hingga rasa apatis terhadap hak yang mereka miliki secara pribadi. Hal tersebut menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak secara pribadi untuk memilih atau tidak memilih dalam pemilu. Namun golongan putih, menyebabkan beberapa kerugian yang cukup buruk dalam mendapatkan hasil yang spesifik.
Negara Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi. Negara ini mendengarkan dan mengumpulkan segala aspirasi dan dukungan dari setiap individu di dalam lingkup masyarakat itu sendiri. Memilih merupakan sebuah hak namun sebuah kontribusi memperlihatkan adanya perwujudan negara yang berdemokrasi, hal tersebut menjelaskan sebuah pernyataan yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Setiap individu yang ada di Indonesia merupakan bagian dari rakyat, maka rakyat yang memilih dan rakyat yang menentukan. Memilih merupakan sebuah indikator masyarakat yang cerdas dan aktif, serta memiliki tanggung jawab dan kepedulian terhadap kemajuan bangsa.
댓글