Sebagian orang berpendapat bahwa masa remaja adalah periode yang memikat, di mana kita dapat bersenang-senang, mengalami berbagi momen berwarna dengan teman, dan merasakan sentuhan cinta pertama. Namun, masa remaja juga menjadi masa transisi yang ditandai oleh percepatan pertumbuhan fisik, mental, emosional, dan sosial. Proses ini membawa kita menuju kematangan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, dengan hal ini tindakan-tindakan yang dilakukan masih belum stabil dan sulit diprediksi. Apabila dihadapkan pada situasi yang tidak memenuhi harapan, mereka dapat merasa kesulitan menerimanya. Sebagai cara mengatasi, mereka mencari perhatian dan terlibat dalam perilaku negatif yang dalam lingkungan sosial dikenal sebagai "Kenakalan Remaja."
Jumlah kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia mempunyai jumlah yang cukup memperhatikan. Menurut laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2019), selama periode Januari hingga April 2019, tercatat 37 kasus kenakalan remaja di berbagai tingkat pendidikan. Permasalahan lain yang umumnya dihadapi remaja mencakup tawuran pelajar, bolos sekolah, dan tindakan pencurian. Data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2019) menunjukkan bahwa tingkat tawuran pelajar di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, mencapai 12,9 persen pada tahun 2017 dan meningkat menjadi 14 persen pada tahun 2018.
Remaja yang terlibat dalam perilaku negatif menghadapi risiko terhadap kesehatan mental dan fisik. Selain itu, mereka juga dapat mengalami dampak buruk pada kemampuan belajar dan perilaku di lingkungan sekolah. Tindakan negatif mereka bukan hanya berpotensi mendapatkan sanksi dari lingkungan sekitar, tetapi juga dapat berujung pada sanksi berat atau tindakan hukum. Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat dan lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk memastikan komitmen dalam upaya pencegahan dan intervensi.
Maka, dengan tujuan untuk mencegah peningkatan kenakalan remaja di Indonesia, pada Sabtu (2/12/2023), Departemen Pengabdian Masyarakat (PENGMAS) dari Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HMFH) menyelenggarakan kegiatan bakti sosial di Yayasan Mandiri Kreatif Indonesia (YAMAKINDO). Dalam kegiatan ini, Departemen PENGMAS memberikan penyuluhan mengenai "Kenakalan Remaja dan Bullying". Bullying yang merupakan salah satu bentuk dari kenakalan remaja itu sendiri dianggap sebagai topik yang memiliki relevansi signifikan bagi anak remaja pada masa sekarang. Dalam pemaparan materi bakti sosial ini, dijelaskan bahwa bullying tidak hanya terbatas pada bentuk verbal, tetapi juga bisa bersifat fisik dan dilakukan secara daring (cyberbullying).
Kesadaran mengenai kenakalan remaja diidentifikasi sebagai dampak yang merugikan bagi lingkungan anak-anak, dan ditekankan bahwa pemahaman mereka terhadap fenomena bullying masih perlu ditingkatkan dan juga diperluas. Peningkatan kesadaran ini menjadi penting mengingat masih ada banyak sekali anak-anak yang menganggap bahwa pembullyan merupakan bentuk candaan, namun pada nyatanya memiliki dampak yang serius.
Mahasiswa-mahasiswi HMFH tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga memberikan kontribusi berupa sumbangan sembako, pakaian layak pakai, dan buku sesuai dengan kebutuhan yayasan. Tindakan ini direalisasikan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebutuhan dasar anak-anak di YAMAKINDO, sekaligus memberikan edukasi mendalam terkait dengan kenakalan remaja dan masalah bullying. Pendekatan ini mencerminkan komitmen serius HMFH dalam mendukung kesejahteraan anak-anak dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman mereka terhadap isu-isu sosial yang relevan.
Ms. Blanche Harun, perwakilan dari YAMAKINDO, menekankan bahwa pendidikan bagi anak-anak memiliki dimensi yang sangat penting dari berbagai perspektif. YAMAKINDO, menurutnya, memiliki peran utama dalam memberikan pertumbuhan karakter kepada anak-anak yang mereka layani, sementara kerjasama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) dapat memberikan pertumbuhan dan memperluas wawasan mereka. Ms. Blanche menambahkan bahwa YAMAKINDO berkomitmen untuk menjadi seperti rumah bagi anak-anak tersebut. Mereka berupaya dengan sungguh-sungguh untuk merangkul dan mempererat hubungan kekeluargaan, menciptakan ikatan yang kuat di antara mereka.
Menurutnya, penting untuk membentuk keluarga YAMAKINDO yang solid, terutama karena banyak anak-anak menghadapi sejumlah masalah di lingkungan rumah. “Mereka dibonding sebagai keluarga YAMAKINDO dimana mereka merasa aman dan nyaman, karena anak-anak cukup banyak masalah di rumah”, ucap Ms. Blanche. Dengan penuh kepedulian, Ms. Blanche mengakui bahwa kedatangan mahasiswa-mahasiswi dari HMFH memiliki dampak positif dan membantu pihak YAMAKINDO dalam membina anak-anak. Selain itu, UPH dan HMFH juga memberikan motivasi tambahan untuk semangat belajar yang lebih gigih.
Seperti yang dijelaskan oleh PENGMAS dan juga Ms. Blanche, terdapat berbagai dampak dari kenakalan remaja. Remaja yang terlibat dalam aktivitas kriminal, seperti pencurian, merusak properti, atau penggunaan narkoba ilegal, dapat terperangkap dalam sistem peradilan anak. Rekam jejak kriminal ini dapat menjadi beban berat yang terus mempengaruhi kehidupan mereka, merugikan peluang pekerjaan, perkembangan karier, dan bahkan hak-hak warga negara mereka. Selain itu, kenakalan remaja juga memberikan dampak yang besar terhadap sektor pendidikan. Pendidikan yang terganggu tidak hanya membatasi perkembangan intelektual remaja, tetapi juga dapat menyebabkan peningkatan tingkat kemiskinan dan pengangguran di kalangan mereka yang terlibat dalam perilaku yang tidak benar. Sehingga, mengatasi kenakalan remaja bukan hanya masalah hukum semata, melainkan juga tantangan dalam memastikan pendidikan yang stabil dan mendukung generasi muda.
Supaya para remaja dapat memiliki pendidikan yang terus stabil, terdapat beberapa upaya untuk mencegah kenakalan remaja di sekolah. Pertama adalah menguatkan sikap mental remaja agar mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Kedua, memberikan pendidikan, tidak hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pendidikan mental, pribadi, agama, dan budi pekerti. Ketiga, menyediakan sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar. Keempat, menyelenggarakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja, dan memberikan pengarahan yang positif. Terakhir adalah mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreativitas para remaja.
Selain di sekolah, perlu dilakukan juga upaya pencegahan di keluarga. Pertama, membangun hubungan yang baik dengan anak, yaitu hubungan yang suportif. Kedua, memberikan wawasan dan pemahaman tentang perkembangan remaja, terutama yang berkaitan dengan aspek-aspek psikologis. Ketiga, membuat aturan yang tegas, seperti mengajarkan tanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Apabila anak remaja tersebut mengakui kesalahan yang dilakukannya, maka orang tua juga dapat memberikan pujian. Upaya terakhir yang dapat dilakukan adalah menjadi sosok panutan yang baik dan menjadi orang tua yang selalu ada untuk anak. Dengan cara ini, anak dapat lebih terbuka dan dekat dengan orang tuanya.
Oleh sebab itu, masa remaja bukan hanya masa bersenang-senang, tetapi juga fase pertumbuhan yang membutuhkan dukungan dan pemahaman dari masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga. Kenakalan remaja, seperti tawuran pelajar, bolos sekolah, dan perilaku kriminal, menjadi perhatian serius di Indonesia. Kegiatan bakti sosial dan penyuluhan yang dilakukan oleh Departemen PENGMAS HMFH di YAMAKINDO mencerminkan upaya nyata untuk mencegah peningkatan kenakalan remaja dengan meningkatkan kesadaran dan memberikan kontribusi positif kepada anak-anak yang membutuhkan. Sehingga, solusi terhadap masalah kenakalan remaja melibatkan kerja sama aktif antara berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga, serta penekanan pada pendidikan yang holistik dan pembentukan lingkungan yang mendukung pertumbuhan remaja secara positif.
コメント