Karawaci — Tanggal 7 Januari 2019 menandakan legalisasi pendirian Ikatan Alumni (IKANI) Strata 1 FH UPH yang dilakukan dengan penandatangan akta notaris. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung D kampus UPH ruangan D405 dan dihadiri oleh 13 orang. Peserta penandatanganan tersebut terdiri dari tiga perwakilan IKANI yakni Chandra Adhisurya Nataadmaja, Dwi Eryka Happy Hutauruk dan Timothy Inkiriwang, tiga orang notaris yang termasuk alumni FH UPH Stefanie Hartanto, empat dosen FH UPH antara lain Prof. Dr. Bintan R Saragih, SH, Vincensia Esti Purnama Sari, SH., M.Hum, Yossi Niken Respati, SH., MH, dan Dr. Velliana Tanaya, SH, MH, serta ketua dan wakil ketua HMFH dan perwakilan Panah Kirana.
Meskipun telah lama dikenal dengan sebutan “IKANI FH UPH”, nama resmi dari organisasi ini kemudian menjadi “Perkumpulan Alumni Program Studi Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Tangerang”. Menurut notaris yang hadir, status “ikatan” sudah tidak lagi boleh digunakan secara resmi sehingga terminologinya pun diubah menjadi “perkumpulan”. Selain itu, notaris pun membacakan isi dari akta tersebut kepada para hadirin.
Menurut Chandra, sekretaris jeneral perkumpulan ini, penandatanganan akta ini mengartikan “legalisasi, jadi kita punya legal standing dan kita serius.” Bagi Anda yang penasaran dengan cara menjadi anggota, Chandra pun memaparkan, “Jadi nanti kita akan bikin sebuah tim untuk dimana orang bisa mengumpulkan permohonan aplikasi, baik secara online maupun enggak. Sebenarnya, nanti kita mau bikin satu website, dimana kita nanti bikin database dan semua orang aplikasi (ke) kita melalui situ saja.”
Comentários