top of page
Edline Anetta dan Muhamad Alief

Korban Penipuan Trading Binomo Meningkat: Masyarakat Harus Belajar dari Pengalaman


Latar Belakang

Akhir-akhir ini, investasi Trading marak dikalangan masyarakat indonesia, hal itu terbukti dari banyaknya iklan promosi mengenai situs trading di media sosial seperti Youtube, Instagram, dan TikTok. Lantas apa alasan yang membuat Trading ini cukup digemari oleh kalangan masyarakat? Sebelumnya dapat diketahui bahwa investasi merupakan hal yang cukup diperlukan bagi masyarakat sebagai salah satu jaminan perekonomian di masa depan ataupun sebagai pendapatan sampingan, namun kegiatan investasi adalah mengumpulkan aset atau menggelontorkan sejumlah uang dengan harapan akan mendapatkan untung di masa yang akan datang, lain halnya dengan Trading, Trading dapat digambarkan seperti seseorang yang menanamkan dananya untuk memperoleh keuntungan dengan cara memanfaatkan perubahan harga dalam jangka waktu yang singkat. Maka dari itu, Trading banyak digemari oleh masyarakat Indonesia karena dijanjikan untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu singkat.

Tetapi tidak semua situs atau wadah Trading aman untuk melakukan investasi, seperti yang sedang ramai akhir-akhir ini mengenai Investasi trading bodong binary option yang dapat disamakan dengan perjudian yang salah satunya adalah situs trading Binomo. Tongam L selaku Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), menjelaskan bahwa dalam binary option itu tidak ada komoditas yang diperdagangkan, melainkan hanya menebak suatu harga akan naik atau turun. Sehingga dapat dikatakan bahwa dalam trading binary option seperti binomo berpotensi adanya kegiatan perjudian. SWI juga menuntut para affiliator situs trading binary option untuk menghentikan promosinya di kanal media sosial agar kasus penipuan tersebut tidak meluas di dalam masyarakat.


Keadaan Trading Binomo Saat ini

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kasus trading binomo ini, perlu diketahui bahwa Binomo merupakan sebuah aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan trading binary option yang dimana para pengguna atau member dari media tersebut akan menaruh modal lalu menebak suatu harga dari komoditas naik atau turun jika tebakan tersebut benar maka member tersebut secara langsung akan mendapatkan keuntungan. Binomo juga dikenal masyarakat awam sebagai investasi trading yang dapat memberi keuntungan dalam waktu singkat sehingga meningkatkan daya tarik dalam masyarakat, Namun nyatanya, binomo bukanlah aplikasi untuk berinvestasi melainkan hanya sebuah aplikasi judi berkedok investasi Trading.

Selain itu, seperti yang sedang ramai di media sosial mengenai kasus beberapa affiliator aplikasi binomo telah terseret ke jalur hukum yang salah satunya adalah affiliator bernama Indra Kenz. Sebelumnya affiliator ini bertugas mempromosikan aplikasi binomo lalu kemudian menginfluence Trader-trader untuk menjadi pengguna atau member pada aplikasi Trading binomo. Kemudian Indra Kenz menjadi salah satu affiliator yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan pada aplikasi berkedok trading binary option melalui aplikasi binomo. Kasus tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LB/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Dalam gelar perkara penyelidikan Indra Kenz, pihak Bareskrim Polri menyatakan bahwa terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga status gelar perkara dinaikan menjadi tahap penyidikan, unsur pidana tersebut adalah adanya dugaan tindak pidana judi online dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik atau penipuan berbuat curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Atas dasar pernyataan dari Bareskrim mengenai adanya dugaan tindak pidana tersebut, maka Indra Kenz dan affiliator aplikasi Trading ilegal Binomo dapat dijerat dengan UU ITE pasal 45 ayat (2) pasal ini dipakai karena belakangan ini terungkap bahwa binomo bukanlah aplikasi investasi yang legal melainkan aplikasi perjudian online, berlakunya pasal 45A ayat (1) pada kasus ini karena Indra Kenz selaku affiliator platform Binomo diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dalam mempromosikan Binomo sebagai platform investasi pilihan, lalu pasal 378 KUHP juga dapat dipakai karena Indra Kenz sebagai affiliator platform diduga dengan maksud menipu dan menggerakan orang lain untuk bergabung menjadi Trader dalam aplikasi binomo untuk mendapatkan keuntungan dari hasil affiliator tersebut.


Legalitas Binomo di Indonesia

Terdapat tiga dasar hukum yang digunakan sebagai opsi kontrak berjangka atau disebut sebagai kegiatan Trading binomo ini antara lainnya adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Pialang Berjangka dan Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang Pialang Berjangka. Terdapat parameter yang dapat dijadikan sebagai syarat dalam masyarakat untuk melakukan kegiatan transaksi dalam kontrak berjangka ini yang dimana perusahaan tersebut. Sebagaimana diatur di dalam Pasal 31 UU 10/2011 syarat pertama, yaitu memastikan perusahaan tersebut merupakan Perseroan Terbatas yang dapat diuji terlebih dahulu legalitasnya. Syarat yang kedua adalah Perusahaan merupakan tercatat sebagai anggota bursa berjangka yang dimana hanya dapat diperoleh apabila mempunyai integritas keuangan, serta memiliki reputasi bisnis yang baik. Dan syarat yang ketiga adalah dapat dibuktikan terlebih dahulu izin usaha pialang berjangka dari lembaga yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Adapun sanksi apabila terdapat praktek pialang berjangka yang tetap berjalan namun tidak memiliki izin usaha dengan ancaman pidana penjara 5 sampai 10 dengan denda paling kecil Rp 10 Miliar dan maksimal Rp 20 Miliar, sebagimana telah diatur di dalam Pasal 71 ayat (1) UU 10/2011.


Pencegahan Penipuan Trading Binomo

Sebelum masuk dalam pembahasan terkait perlindungan hukum terhadap korban penipuan Trading Binomo ini, masyarakat harus terlebih dahulu mengerti secara jelas mengenai legalitas binomo seperti yang telah dijelaskan di atas. Masyarakat harus dapat memastikan terlebih dahulu izin usaha dari Binomo ini. Seperti yang telah diketahui, Bappebti telah menyatakan dan menjelaskan bahwa hingga saat binomo merupakan kegiatan yang bersifat ilegal. Oleh sebab itu, pemerintah tentunya masih berupaya untuk memberikan perlindungan hukum untuk memayungi para korban yang mengalami penipuan.

Indrasari Wisnu Wardhana selaku pelaksana tugas Kepala Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran atas situs berjangka komoditi tanpa izin dan judi yang berkedok trading sebanyak 1.222 domain situs. Hal ini dilatarbelakangi bahwa semakin banyaknya peredaran secara luas kegiatan judi online yang berkedok trading dan tidak resmi di Indonesia. Wisnu Wardhana pun menghimbau masyarakat untuk tidak cepat mudah terdiri iklan, promosi ataupun penawaran yang muncul lewat aplikasi atau situs tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait legalitasnya di Bappebti dan OJK. disinilah masyarakat harus pintar dan teliti dalam memastikan legalitas situs tersebut sebelum menaruh uangnya.

Masyarakat juga harus ada secara inisiatif melakukan pencegahan secara preventif terhadap penipuan kegiatan binomo. Bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan yang menghasilkan pendapatan, disarankan untuk melakukan kegiatan transaksi melalui broker yang telah mendapatkan izin usaha pialang dari Bappebti. Dengan adanya izin usaha yang sudah terdaftar oleh Bappebti, maka peluang adanya penipuan akan lebih kecil dan dapat dipastikan untuk penindak lanjutannya apabila terjadi kecurangan.


Dibutuhkan pengetahuan secara umum terlebih dahulu terkait dengan bidang yang ingin dikembangkan dalam kegiatan berinvestasi. Pemerintah sudah memberikan himbauan bahwa Trading binomo merupakan kegiatan investasi yang bersifat ilegal. Tingkat penipuan yang dialami masyarakat tentu akan menjadi sangat rendah apabila masyarakat benar-benar yakin akan legalitas kegiatan tersebut. Melalui kejadian ini, tentunya menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dengan melakukan observasi dan pemeriksaan mengenai kegiatan investasi yang ingin dicoba.


226 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


Post: Blog2 Post
bottom of page