top of page
B. Amanda Kaulika & Sharon Rheinata

Lonjakan Kasus COVID-19: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat


Sumber Gambar: Sindonews.com

Dalam satu bulan terakhir, kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan dan tenaga kesehatan semakin kewalahan. Mulai banyak masalah yang bermunculan karena peningkatan kasus tersebut, diantaranya rumah sakit mulai kehabisan ruang untuk menjalani perawatan, kesediaan tabung oksigen mulai menipis, hingga angka pasien yang meninggal terus bertambah setiap harinya.


Pada 25 Juni 2021, dalam kurun waktu 24 jam, kasus aktif COVID-19 di Indonesia berhasil mengalami lonjakan sebanyak 18.872 kasus. Kisah duka yang terjadi pun dapat menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih belum memiliki kesiapan yang cukup dan sikap disiplin yang tinggi dalam menghadapi pandemi ini. Maka dari itu, pemerintah mulai memberlakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pada Kamis 1 Juli 2021.


Dari segi penerapan, PPKM sebenarnya tidak berbeda jauh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang secara jelas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang merujuk ke UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Akan tetapi, PPKM sendiri tidak tercantum dalam undang-undang tersebut secara tersurat.


Sejauh ini, PPKM terdapat pada Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada hari Jumat, 2 Juli 2021.


PSBB adalah salah satu peraturan yang dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah sebagai langkah nyata untuk menindaklanjuti kasus penyebaran COVID-19 yang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. PSBB pertama kali diberlakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta pada tanggal 10 April 2020 sebanyak 3 putaran, yang tiap putarannya terdapat 14 hari. Kebijakan ini dinilai memberikan hasil dan efektifitas yang berbeda-beda. Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah menunjukan penurunan kasus positif COVID-19 secara gradual, konsisten, tidak drastis, tetapi cukup efektif dalam menekan laju penyebaran COVID-19.


Kebijakan lainnya yang telah diberlakukan oleh pemerintah selain PSBB adalah PPKM Mikro dan PPKM Darurat yang sedang diberlakukan saat ini. Peraturan ini sudah pernah diterapkan sebelumnya pada Desember 2020 silam dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19 saat menjelang waktu libur akhir tahun dan tahun baru. Saat ini pemerintah kembali menerapkan peraturan tersebut karena lonjakan kasus yang terjadi tercatat meningkat secara cepat dan signifikan. Peningkatan kasus tersebut disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya masyarakat yang sudah mulai lengah dalam mengikuti instruksi WHO dalam menerapkan 5M, diperlonggarnya izin untuk beraktifitas diluar, dan munculnya varian baru dari COVID-19 itu sendiri.


Salah satu varian baru dari COVID-19 yang dinilai memiliki tingkat penularan lebih cepat dari biasanya adalah varian Delta. Beberapa waktu silam, Kementerian Kesehatan RI, menyatakan bahwa varian Delta telah memasuki wilayah Indonesia. Rumah sakit kolaps, tenaga kesehatan yang semakin kewalahan, dan barang-barang medis yang mulai menipis tentu mengharuskan pemerintah untuk mampu mengambil tindakan tegas. Maka dari itu, keputusan PPKM Darurat diberlakukan kembali karena dinilai cukup mampu untuk menekan rantai penyebaran yang terjadi di lingkungan masyarakat.


Menurut studi yang dipublikasikan oleh Qun Li et al. (2020), PPKM memerlukan upaya cukup besar saat diterapkan, dan diawali dengan wilayah yang dinilai memiliki populasi tinggi dalam penyebaran COVID-19 guna mengurangi serta mengendalikan angka penyebaran virus ini. PPKM Darurat yang sedang diberlakukan saat ini juga berfokus pada pulau Jawa dan Bali karena tingkat kasus yang terus meningkat di daerah tersebut. Disamping itu, pembatasan mobilitas manusia adalah salah satu cara yang sudah diterapkan oleh beberapa negara di Eropa seperti Italia dan Jerman.


Menurut penelitian lebih lanjut yang dilakukan di Tiongkok dan Taiwan, cara tersebut dinilai sangat efektif dalam menekan dan memperlambat penyebaran virus COVID-19. Sebagai contoh, simulasi pembatasan parsial yang dilakukan di megacity Shenzhen, Tiongkok, membuktikan adanya efek potensial dari pembatasan mobilitas manusia dalam pengendalian dan penyebaran COVID-19. Akan tetapi, dalam menilai tingkat efektivitas pembatasan mobilitas pada dasarnya masih memerlukan kajian lebih lanjut di masa depan. Maka dari itu, untuk mengukur dampak potensial PSBB, PPKM skala mikro, dan PPKM Darurat, para pembuat kebijakan masih harus lebih memahami, sejauh mana keberhasilan pembatasan yang diberlakukan, dapat mengurangi kontak dan transmisi virus. Dengan begitu, efektivitas perlambatan penyebaran COVID-19, serta biaya ekonomi dapat terukur.


Atas setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, tentu akan dampak yang terjadi dan dirasakan oleh seluruh masyarakat baik secara langsung ataupun tidak langsung. Sejak diberlakukannya PSBB, kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat pun semakin terbatas. Hal ini dapat dilihat dengan terjadinya penutupan tempat ibadah, pengurangan waktu operasional pada tempat perbelanjaan dan makanan atau restaurant, penerapan sistem WFH bagi para pekerja dan PJJ bagi seluruh mahasiswa/i Indonesia, dan lain sebagainya. Pemerintah juga menilai bahwa terdapatnya penurunan yang sangat signifikan terhadap pendapatan negara.


Artinya bahwa sektor ekonomi adalah salah satu bidang yang terkena dampak nyata dan langsung dari diberlakukannya peraturan-peraturan yang telah dibuat pemerintah sebagai langkah nyata dalam menghentikan penyebaran virus. Melihat sebab dan akibat yang ditimbulkan dari kehadiran COVID-19 melalui seluruh peraturan yang diberlakukan, baik masyarakat maupun pemerintah diharapkan dapat saling bekerja sama dalam menjalankan peraturan tersebut. Hal ini diharapkan bukan tanpa alasan, melainkan agar lonjakan kasus tidak terjadi kembali dan tingkat kematian yang terjadi pun dapat berkurang. Selain itu, dengan terus disiplin menjalankan ketentuan-ketentuan yang berlaku, baik sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya juga dapat pulih kembali.

17 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


Post: Blog2 Post
bottom of page