“Habis kuliah kerja apa ya?”, “Pekerjaan tersebut cocok ga ya untuk saya?” Pertanyaan-pertanyaan ini pasti pernah terlintas di pikiran mahasiswa. Tidak dapat dipungkiri, mahasiswa akan merasakan dilema ketika memikirkan pekerjaan-pekerjaan di masa yang akan datang. Tidak sedikit, mahasiswa di tahun-tahun akhir turut merasakan dilema tersebut. Untuk menjawab ‘kegalauan’ tersebut, Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UPH (HMFH UPH), mengadakan seminar yang berjudul “What To Do Next?” (24/10) sebagai upaya pembekalan untuk mahasiswa mengenai berbagai profesi di bidang hukum. HMFH UPH mendatangkan tiga pembicara yang memiliki pengalaman dibidang hukum, mulai dari diplomat, notaris, hingga pengacara.
Elmar Lubis membawakan sesi pertama sebagai seorang diplomat yang bekerja di bawah Kementerian Luar Negeri. Elmar menjelaskan bahwa seorang diplomat merupakan orang yang mewakili negara dalam sebuah kepentingan nasional untuk menegosiasikan pertimbangan dalam sebuah bidang yang mengikat hubungan politik dan hukum. Menurut Elmar Lubis, seorang diplomat harus memiliki wawasan yang luas melalui membaca. Hal tersebut dapat membantu seorang diplomat untuk mengetahui banyak mengenai sejarah, politik, ekonomi, dan hukum. Wawasan tersebut dapat membantu mengenal struktur politik dan budaya di beberapa negara tertentu.
Dalam mengenal perbedaan, seorang diplomat mampu berinteraksi dengan masyarakat yang berbeda dan mampu beradaptasi untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi. Elmar Lubis, menyampaikan beberapa kemampuan yang harus dimiliki seorang diplomat, pertama, mampu berinteraksi dengan masalah yang masih memiliki unsur politiknya. Diikuti dengan mengenal beberapa bahasa dan mempelajari bahasa tersebut dengan tepat dan lugas dan terakhir yang harus dimiliki adalah kemampuan penulisan yang detail. Menjadi seorang diplomat, merupakan sebuah profesi yang menantang dan menuntut untuk siap menghadapi apapun karena setiap hari akan ada sebuah permasalahan yang baru karena hal tersebut akan terus berubah dan berkembang. Namun, menurutnya dengan menjadi seorang diplomat, seorang mampu mengenal, membangun dan membantu negara menjadi sebuah negara yang lebih baik lagi.
Tak hanya profesi diplomat, Dr. Stefanie Hartanto, S.H.,M.Kn, turut memaparkan profesi seputar notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurut beliau, seorang notaris merupakan orang yang diberikan kepercayaan untuk membuat akta, melegalisasi dan menyimpan segala dokumen yang telah dibuatnya. Berbeda dengan notaris, seorang PPAT, memiliki sebuah kepercayaan untuk membuat hak atas tanah, akta jual-beli, akta tukar-menukar, dan membagi hak bersama mengikuti segala peraturan yang terdaftar dalam PPN.
Stefanie Hartanto, menjelaskan untuk menjadi seorang notaris yang baik, harus memiliki integritas, dan komitmen yang kuat. Seorang notaris harus tunduk pada kode etik jabatan dan patuh pada kode etik tersebut. Tentu saja hal ini diikuti dengan pemahaman hukum yang kuat, serta harus memiliki sikap profesional dalam bertutur kata dan sikap.
Berbicara mengenai profesi hukum tentu saja erat hubungannya dengan profesi pengacara. Zippora Siregar, S.H., M.H, pendiri Siregar & Djojonegoro dihadirkan sebagai pembicara ketiga. Zippora sendiri berprofesi sebagai pengacara. Beliau beropini, seorang pengacara harus memiliki lapangan pekerjaan yang cukup luas secara litigasi maupun non litigasi. Sebagai seorang pengacara, Zippora menyampaikan bahwa seseorang harus memiliki kemampuan yang diasah sejak awal. Sikap yang rajin, pekerja keras, mampu bekerja sama dengan baik, mampu bekerja dibawah tekanan, berinisiatif, dan ingin terus-menerus mempelajari hal yang baru adalah syarat mutlak untuk sukses di dunia pengacar. Hal tersebut menurutnya, harus dibarengi dengan pemahaman hukum secara jelas dan baik.
Seorang pengacara, bukanlah seseorang yang hanya diam membela sebuah pihak. Namun harus menjadi seseorang yang lebih fleksibel dan mudah beradaptasi dengan lingkungannya untuk mengikuti perkembangan zaman. Maka dari itu, untuk menjadi seorang pengacara yang baik harus mendorong diri dan lebih responsif menanggapi perubahan yang ada, tutupnya.
Comentários