sumber gambar: google.com
PANAH KIRANA – Kekerasan merupakan sebuah perilaku tidak lazim yang sering kali terjadi di dalam kalangan masyarakat. Berbicara mengenai kekerasan, termasuk kekerasan terhadap perempuan membahas mengenai hubungan sosial dalam rentang panjang sejarah manusia. Isu yang terbangun ini, merupakan sebuah persoalan yang sangat rumit, yang memberikan dampak buruk terhadap para korban. Kekerasan terhadap perempuan telah dilakukan dan diwujudkan dalam berbagai bentuk, muncul dari status sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Maraknya kekerasan terhadap perempuan membangun jiwa-jiwa aktivis perempuan dan beberapa komunitas perempuan untuk melakukan sebuah pembelaan dan mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ditetapkan pada tanggal 25 November, yang pertama kali digagas-kan oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991. Penetapan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, tidaklah hanya diperingati dan ditetapkan secara universal. Hal tersebut diikuti dengan sebuah kampanye yang berlangsung lebih dari 2 minggu yang dikenal sebagai Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kampanye tersebut diakui sebagai kampanye internasional untuk mendorong menghapus kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Penghapusan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dilakukan oleh sebuah organisasi saja. Membutuhkan kooperasi dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara bersama-sama, dimulai dari beberapa organisasi aktivis perempuan, masyarakat secara umum, dan dukungan pemerintah. Dalam melaksanakan kampanye ini, para individu yang ikut serta melaksanakan mempunyai waktu yang cukup untuk membangun jiwa solidaritas dan mengetuk pintu kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu hal yang melanggar hak asasi manusia itu sendiri. Kampanye tersebut mendorong untuk membangun para korban yang sudah melampaui pengalaman kekerasan tersebut, dan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah kampanye yang penting setiap tahunnya. Sampai saat ini, masih banyak individu yang mengalami kejadian ini, karena masih adanya penanganan yang kurang dalam menghadapi hal tersebut. Perempuan korban kekerasan seringkali kehilangan identitas hingga hak-hak pribadi yang mereka miliki. Melalui kampanye ini, masyarakat serta kita secara pribadi dapat membangun dan berdiri tegak membela, mendampingi dan mendukung hak asasi yang dimiliki oleh perempuan dan memberantas segala perbuatan buruk yang akan terjadi kedepannya.
Comentários