top of page
Writer's picturePanah Kirana

Pelantikan Prabowo-Gibran: Babak Baru Demokrasi Indonesia dan Tantangan Kepemimpinan Lima Tahun ke Depan

Pada 20 Oktober 2024, Gedung Nusantara di Jakarta menjadi lokasi utama bagi pelantikan resmi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029, setelah memenangkan 58,58% suara pada Pemilu 2024. Pelantikan Presiden di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan UUD 1945, yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) mengenai susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan menurut ketentuan undang-undang; ayat (2) yang menetapkan bahwa MPR bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun di Ibu Kota Negara; ayat (3) yang menyatakan bahwa semua keputusan MPR diambil berdasarkan suara terbanyak; Pasal 3 yang memberikan wewenang kepada MPR untuk mengangkat dan melantik Presiden dan Wakil Presiden; Pasal 6 ayat (1) yang mensyaratkan bahwa Presiden harus merupakan warga negara Indonesia asli; ayat (2) yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR dengan suara terbanyak; serta Pasal 20 yang menetapkan bahwa setiap undang-undang memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk dalam proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 juga mengatur proses pelantikan, termasuk pengucapan sumpah jabatan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

       Pelantikan Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Acara diawali dengan lagu kebangsaan "Indonesia Raya," dilanjutkan dengan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani. Setelah itu, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan sesuai aturan yang ditetapkan. Penandatanganan berita acara pelantikan dilakukan sebagai tanda pengesahan resmi setelah sumpah selesai. Pelantikan ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap demokrasi dan transisi kepemimpinan yang lancar. Dalam acara pelantikan ini, Prabowo memberikan pidato perdananya, yang menekankan betapa pentingnya kepemimpinan yang tulus dan berfokus pada kepentingan seluruh rakyat, dengan janji untuk menjalankan amanah konstitusi secara penuh tanggung jawab serta mengajak seluruh masyarakat bersatu demi kemajuan bangsa.

       Presiden Prabowo juga memaparkan visi dan misi pemerintahannya untuk lima tahun ke depan, dengan salah satu fokus utama pada pencapaian swasembada pangan dan energi. Ia optimistis bahwa Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dalam 4-5 tahun ke depan dan bahkan berpotensi menjadi lumbung pangan dunia. Selain itu, Presiden menekankan pentingnya mencapai kemandirian energi untuk memperkuat ketahanan nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Ia juga mengakui bahwa Indonesia menghadapi berbagai tantangan akibat perubahan global dan menekankan perlunya upaya serius dalam memberantas korupsi dan kolusi, serta pentingnya kolaborasi dalam mengatasi masalah-masalah tersebut. Selama empat hingga lima tahun mendatang, swasembada energi dan pangan menjadi prioritas utama pemerintahannya. Presiden Prabowo juga menyoroti bahwa tantangan perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi global memerlukan respons cepat dan efektif dari pemerintah. Untuk itu, ia merencanakan penguatan sektor pertanian melalui penerapan teknologi modern dan praktik berkelanjutan, sehingga produksi pangan nasional dapat meningkat secara signifikan.

  Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memberikan penghormatan kepada para pahlawan dan pemimpin bangsa terdahulu yang telah berjasa dalam membangun Indonesia. Ia mengapresiasi kontribusi mereka dan menekankan pentingnya meneladani prinsip-prinsip kepemimpinan mereka. Presiden menegaskan bahwa pengorbanan dan dedikasi para pemimpin masa lalu telah menjadi pondasi kokoh bagi Indonesia sebagai negara kesatuan yang berdaulat dan merdeka. Selain itu, Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya pemberantasan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, sejalan dengan prinsip negara hukum. Ia berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat upaya pemerintahan sebelumnya dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih menghambat integritas pemerintahan. Presiden juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik. 

Presiden Prabowo dalam pidatonya menegaskan komitmen untuk melanjutkan kebijakan luar negeri bebas aktif yang menjadi prinsip dasar diplomasi Indonesia. Ia menekankan pentingnya memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Selain itu, Prabowo menyinggung isu Palestina, mempertegas dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan penyelesaian konflik secara damai berdasarkan prinsip dua negara. Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029 ini menandai babak baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Kehadiran tokoh-tokoh penting dari dalam dan luar negeri dalam acara tersebut mencerminkan pengakuan internasional terhadap proses demokrasi di Indonesia. Kini, perhatian publik beralih pada pelaksanaan program dan kebijakan yang dijanjikan selama kampanye, serta pembentukan kabinet yang akan mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam menggerakkan roda pemerintahan demi kemajuan bangsa.

Secara keseluruhan, proses pelantikan ini mencerminkan transisi kekuasaan yang sah dalam struktur pemerintahan Indonesia. Pelantikan ini memberi harapan bagi rakyat Indonesia akan masa depan yang lebih baik di bawah kepemimpinan baru yang berkomitmen untuk melayani kepentingan bangsa dan negara. Momentum ini juga menjadi simbol persatuan nasional, di mana berbagai elemen masyarakat bersatu mendukung proses demokrasi yang berjalan lancar. Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga perwujudan dari kedaulatan rakyat yang telah memilih pemimpinnya melalui pemilihan umum yang demokratis.

Namun, di tengah semangat baru ini, penting bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mempertimbangkan inklusivitas yang lebih luas, khususnya dalam representasi gender dan kelompok minoritas dalam kabinet. Dengan hanya lima menteri perempuan dari total 48 anggota kabinet, keterwakilan perempuan masih sangat terbatas. Situasi ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap kesetaraan gender belum sepenuhnya terwujud, meskipun Prabowo sebelumnya menyatakan akan mendorong peran perempuan dalam politik. Minimnya representasi ini berpotensi menghasilkan kebijakan yang kurang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok marginal lainnya, serta menguatkan persepsi bahwa dunia politik Indonesia masih didominasi oleh laki-laki.

35 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


Post: Blog2 Post
bottom of page