Kasus penyebaran Covid-19 yang cenderung terus meningkat dari hari ke hari membuat sektor pendidikan terhambat sehingga pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau distance education.
Pembelajaran jarak jauh ini dilakukan dengan learn from home secara online sebagai pengganti dari sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dan perguruan tinggi. Kegiatan belajar mengajar harus tetap berlangsung walaupun sekolah dan perguruan tinggi diliburkan.
Secara legal formal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 2 Nomor 109 Tahun 2013, tujuan PJJ adalah untuk memberikan layanan pendidikan tinggi kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka, dan memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan tinggi dalam pembelajaran. Dengan begitu dapat diartikan bahwa PJJ adalah suatu sistem pendidikan yang memiliki karakteristik terbuka, belajar mandiri, dan belajar tuntas dengan memanfaatkan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan/atau menggunakan teknologi lainnya, dan/atau berbentuk pembelajaran terpadu perguruan tinggi.
Kami telah mewawancarai anggota-anggota Fakultas Hukum UPH, baik Mahasiswa maupun dosen mengenai pengalaman mereka WFH selama ini. Responden yang kami wawancarai tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari setiap kelas per angkatan (reguler dan internasional) FH UPH, yakni Tashya Lauwda (Angkatan 2017 reguler), Jericho Xavier (Angkatan 2017 Internasional), Hannie Almira (Angkatan 2018 reguler), Anon (Angkatan 2018 internasional), Gracia Rumia Sarah (Angkatan 2019 reguler), Antonio (Angkatan 2019 internasional) serta perwakilan dari dosen reguler dan dosen internasional Fakultas Hukum UPH, yakni Bapak Rizky Karo-Karo, S.H., M.H. selaku dosen reguler FH UPH dan Miss Jessica Los Banos, LLB, MTM, MBA. selaku dosen Internasional FH UPH.
Berikut ini merupakan pendapat dari responden yang telah kami wawancarai:
Suka Duka Mahasiswa terhadap Learn From Home
Untuk mendapatkan opini langsung dari mahasiswa yang terkena dampak pola learn from home, pihak Panah Kirana mewawancarai beberapa mahasiswa mengenai suka duka yang mereka rasakan selama masa pandemi ini.
Responden menjawab bahwa online class ini memberikan keringanan, tetapi juga memberikan kerugian bagi mahasiswa. Keringanan yang dirasakan oleh mahasiswa diantaranya adalah mahasiswa dapat menghemat biaya transportasi dari rumah ke kampus, mahasiswa dapat santai karena tidak dikejar waktu serta tidak takut untuk datang terlambat ke kelas dan menganggap bahwa online class ini fleksibel karena dapat dilakukan melalui laptop dan gadget lainnya.
Selain fleksibilitas, mahasiswa merasa bahwa sistem online class “lebih menghemat waktu”. Hal ini memberikan dampak positif bagi mahasiswa untuk dapat melakukan kegiatan lain yang sebelumnya tidak dapat dilakukan dikarenakan keborosan waktu yang dihabiskan seperti waktu habis dalam perjalanan ke kampus dan kembali pulang. Dampak positif lainnya adalah mahasiswa secara otomatis dapat beradaptasi dengan metode-metode pembelajaran online.
“Kesannya mungkin ini pengalaman baru bagi mahasiswa untuk lebih aktif dan teliti dalam memperhatikan moodle dan tugas yang ada.”- Tashya Lauwda
Sistem pengajaran online menuntut kita untuk menggunakannya sehingga hal tersebut merupakan pengenalan dan juga pembelajaran baru terhadap teknologi-teknologi komunikasi.
Diadakannya online class di masa pandemi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif yang dapat dilihat dari suka duka serta kelemahan kelebihan yang timbul dari sistem online class tersebut. Para mahasiswa yang kami wawancarai mengaku bahwa mereka merasa tidak dapat menerima pelajaran secara maksimal walaupun sudah melalui media video call online dan tugas–dan alhasil, minat belajar sebagian dari mereka pun menurun.
“Menurut saya, dengan online class ini justru membuat saya sulit untuk mendapatkan dan memahami materi yang diberikan dosen karena seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa terdapat beberapa kendala (baik koneksi maupun server).”- Tashya Lauwda
Mahasiswa yang awalnya berusaha untuk mengikuti sistem online class secara rajin akan merasa jenuh dan lelah atas kesusahan dalam pemahaman atas pelajaran yang diajarkan kurang jelas bahkan kadang disampaikan dengan terburu-buru, ditambah kendala lainnya seperti server yang tidak mendukung.
Selain itu, banyak mahasiswa juga mengeluh bahwa tugas yang diberikan semakin banyak, dan hal tersebut juga justru mendorong penurunan minat belajar dan mengakibatkan penurunan fokus dalam mengerjakan. Ini disebabkan oleh pengerjaan tugas yang didasari atas kurangnya pemahaman materi yang diberikan sehingga ketertarikan mahasiswa dalam mengerjakan tugas dengan benar tersebut berkurang. Tugas yang jumlahnya terlalu banyak tersebut membuat mahasiswa menjadi lebih fokus dalam hal lain yang menjadi pendukung dalam penyelesaian tugas seperti mengejar batas waktu pengumpulan dan kendala online lainnya, bukan tentang pembelajaran yang dapat diperoleh dari pengerjaan tugas tersebut.
Terlebih lagi, menurut para responden, dosen jarang mengajar secara online, tetapi justru memberikan tugas yang lebih banyak dan dapat memberikan tekanan bagi mahasiswa. Selain itu, sistem online ini mempersulit jalannya Ujian Akhir Semester, terutama ujian yang bersifat praktik. Mahasiswa juga menjadi lebih sulit memahami pelajaran, sebab fokus belajarnya terpecah dengan adanya gadget. Dari segi sosial, karena online class dilaksanakan di rumah masing-masing, mahasiswa jadi tidak dapat bertemu secara langsung dengan teman-temannya.
Lantas, Bagaimana Masa Depan Online Class di Indonesia?
Dalam masa karantina yang dialami seluruh masyarakat Indonesia, berbagai aspek kehidupan harus disesuaikan dalam kondisi dan suasana yang baru. Banyak juga yang menyebut hal ini sebagai “the new normal”, menandakan kalau kita harus menanggapi perubahan-perubahan ini sebagai hal yang tetap dan bukan hanya perubahan suasana yang bersikap temporer.
Salah satu dari perubahan yang telah dialami adalah dengan mengambil konsep “online classes”. Selain itu, dari status “new normal” ini, kita bisa melihat perlu adanya semacam perubahan atau kemajuan dalam cara beraktivitas, yakni substitusi yang perlu dilakukan selagi dalam karantina. Kembali lagi kepada sistem online learning, memang benar sistem tersebut telah menjadi sebuah penganti yang dalam kertas sudah cukup efektif, tetapi masih banyak aspek yang belum diadaptasikan dari kelas yang fisikal terhadap kelas online. Berikut merupakan hal-hal yang bisa dilakukan menurut dua dosen Fakultas Hukum UPH yang kami wawancarai, yakni Jessica Los Banos dan Rizky Karo-Karo.
Hal pertama yang harus dilihat adalah salah satu masalah utama yang dihadapi adalah isu dalam menetapkan sebuah suasana fokus. Kedua, yang sangat penting, adalah persiapan, sebab cenderung banyak murid tidak sigap untuk bisa menjalani sebuah sesi kelas online. Di dalam persiapan tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Jessica Los Banos, “Selalu ada resiko tidak perhatian, selain itu kelas online memerlukan banyak disiplin yaitu disiplin untuk tidak mendapatkan banyak peralihan, dan dari kekurangan fokus itu murid bisa dengan gampang menjadi secara demikian absen dari kelas karena mereka pun tidak akan bisa mendapatkan pengetahuan dengan benar.”
Selain itu, pihak Panah Kirana juga mendapatkan tanggapan dari Rizky Karo-Karo, mengenai pro dan kontra dari online class. Salah satu aspek yang disorot adalah aspek interaksi antara murid dan guru. Menurut beliau, aspek interaksi sangat dibatasi oleh kekuatan sinyal karena tidak semua murid ingin menyalakan video mereka untuk berbagai macam alasan. Oleh sebab itu, sebuah elemen krusial dalam “kelas offline” telah hilang, yaitu tidak adanya interaksi face to face. Elemen ini sebenarnya sangat penting karena membiarkan mahasiswa untuk bertanya lebih banyak atau mempunyai antusiasme yang tidak didapatkan ketika belajar di rumah. Selain hal tersebut, aspek lain yang menjadi masalah ketika melakukan online class adalah isu-isu teknik yang sering sekali muncul, baik itu berhubungan dengan komputer sendiri, maupun sinyal.
Walaupun sistem online class sudah sering dipakai di universitas-universitas di seluruh dunia dan bahkan bisa ditemukan seluruh mata pelajaran yang diadakan melalui sistem online learning, jawaban yang kami dapatkan dari responden kami menyatakan kalau dalam praktiknya, konsep online class, terutama di Indonesia, mempunyai banyak masalah yang belum diatasi, yaitu aspek aspek seperti disiplin atau antusiasme pernyataan ini .
Hal ini bisa kita memberi kredit kepada ketersediaan infrastruktur untuk mengatasi adanya aktivitas online yang ekstensif dan jarang mendapat gangguan, dan juga kepada budaya pembelajaran di luar negeri, yang memperbolehkan online class untuk berkembang sejak lama, serta memperbolehkan murid yang tidak bisa hadir di gedung fakultas untuk tetap mendapatkan pelajaran di kelas.
Kebiasaan ini telah membuat sistem online class tersebar, bahkan sebelum adanya pandemi. Perkuliahan di Indonesia, baik murid walaupun fakultas, belum siap untuk bertransisi, sebab budaya belajar yang lebih konvensional dan memerlukan keberadaan fisik para murid di kelas. Selain itu, infrastruktur online di Indonesia pun belum mencapai level untuk mempertimbangkan aktivitas seperti conference call yang memakai video untuk menjadi sesuatu yang bisa ditopang untuk jangka waktu yang lama.
Karena itu, walaupun online class adalah konsep yang sangat tersebar dan berguna di bagian dunia yang lebih terbangun dari negara kita, sistem ini belum mempunyai dampak yang permanen dan juga belum terlihat dapat berlanjut setelah pandemi ini berakhir. Pengadopsian online class masih dilakukan karena situasi mendesak yang harus kita hadapi sehingga untuk sementara ini kita hanya dapat memakai sistem tersebut, sebab hanya sistem inilah yang bisa menjamin keamanan baik untuk guru dan murid.
Comments