top of page

Penipuan dibalik Kemunculan Keraton Agung Sejagat

  • Writer: Panah Kirana
    Panah Kirana
  • Jan 22, 2020
  • 2 min read

Updated: Aug 24, 2020



Indonesia memang sudah tidak asing lagi dengan konsep kerajaan-kerajaan. Dalam sejarah, terdapat beberapa kerajaan yang dulunya memerintah sebagian besar dari wilayah nusantara. Keraton Agung Sejagat. Sekilas siapapun yang mendengar nama tersebut akan menduganya sebagai suatu kerajaan. Nama yang baru-baru ini mengejutkan masyarakat Indonesia.


Pada 12 Januari 2020, sekelompok orang yang menyebut perkumpulannya sebagai ‘Keraton Agung Sejagat’ mendeklarasikan diri mereka sebagai salah satu kerajaan di Indonesia. Keberadaan mereka mulai dikenal publik saat beberapa gambar dari acara ​Kirab Budaya yang diadakan oleh Keraton Agung Sejagat beredar di media sosial. Kemunculan Keraton Agung Sejagat pun menyebabkan keresahan di kalangan warga Purworejo, daerah dimana Keraton Agung Sejagat berlokasi.


Menjawab keresahan warga, seseorang yang mengaku sebagai penasihat dari Keraton Agung Sejagat menjelaskan bahwa Keraton tersebut tidak semata-mata didirikan, melainkan merupakan hasil dari perjanjian Imperium Majapahit dengan pihak Portugis sekitar tahun 1518. Ia juga menambahkan bahwa perjanjian itu hanya berlaku selama 500 tahun. Dengan berakhirnya perjanjian itu pada tahun 2018, penasihat Keraton Agung Sejagat menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi di dunia harus dikembalikan kepada Keraton tersebut.


Menanggapi hal tersebut, pemerintah Jawa Tengah, menyatakan bahwa warga tidak perlu resah dengan keberadaan perkumpulan tersebut dan bahwa pihak kepolisian menyelidiki kebenaran dan motif dari berdirinya Keraton Agung Sejagat. Penyelidikan itu pun membuahkan hasil pada Selasa, 14 Januari Totok Santoso dan Fanni Aminadia, Raja dan Permaisuri dari Keraton Agung Sejagat ditahan. Keduanya dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan.


Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan uang sebesar Rp 1 Miliar yang tersebar di 10 tabungan. Dana tersebut berasal dari pengikut-pengikut Keraton Agung Sejagat yang berdasarkan penyelidikan terakhir mencapai angka 450 orang. Beberapa anggota yang diperiksa sebagai saksi mengakui bahwa setoran uang tersebut berfungsi sebagai tiket masuk keanggotaan Keraton Agung Sejagat. Salah seorang saksi menjelaskan bahwa pihak Keraton Agung Sejagat menjanjikan jabatan tinggi bagi yang menyetorkan uang dalam jumlah banyak. Salah seorang anggota bahkan sudah menyetorkan uang sebesar 110 juta rupiah. Para anggota juga diiming-imingi gaji dalam bentuk dollar. Namun, sampai pada penahanan pemimpin Keraton Agung Sejagat, para anggota yang sudah menyetorkan uang belum pernah sekali pun menerima gaji yang dijanjikan.


Totok Santoso ditahan di Kantor Polisi Daerah Jawa Tengah sedangkan Fanni Aminadia ditahan di Lapas Wanita Bulu Semarang. Sampai saat ini keduanya masih berstatus tersangka.

ความคิดเห็น


Post: Blog2 Post
bottom of page