PRESS RELEASE "Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa Hukum: HMFH UPH Laksanakan Bakti Sosial Edukatif di Rumah Singgah Pejuang Kanker"
- Panah Kirana

- 2 days ago
- 3 min read
Oleh Geby Khusi Manuella

Jumat, 24 Oktober 2025, menjadi hari yang bermakna serta penuh kehangatan bagi Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (‘HMFH’) Universitas Pelita Harapan (‘UPH’) dalam melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program bakti sosial di Yayasan Lilin Pelita Kasih. Yayasan tersebut merupakan rumah singgah, yakni tempat sementara yang memberikan hunian layak, pendampingan, serta dukungan moral bagi pasien anak dan keluarganya selama menjalani proses pengobatan, serta untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak pejuang kanker di Indonesia yang membutuhkan bantuan finansial. Yayasan ini kerap dikunjungi berbagai relawan dan komunitas sosial untuk berbagi kepedulian dan dukungan moral. Lingkungan tempat tinggal anak-anak di yayasan tampak layak, nyaman, dan dikelola dengan baik sehingga menghasilkan anak-anak yang terawat, ceria, serta memperoleh perhatian penuh dari para pengurus. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.00–17.55 WIB dan dihadiri oleh pengurus yayasan, orang tua, serta anak-anak pejuang kanker berusia 5–16 tahun. Selama kegiatan ini berlangsung, terasa suasana yang begitu hangat dan penuh penghargaan.
Program kerja ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga mengintegrasikan unsur edukasi hukum melalui pendekatan humanis. HMFH UPH memandang bahwa penyampaian edukasi hukum tidak selalu harus bersifat kaku, terlebih ketika ditujukan kepada anak-anak yang sedang menjalani pendampingan kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang dengan sentuhan empati, interaksi yang positif, serta materi yang disusun secara sederhana mengenai nilai-nilai dasar hukum dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya memperkenalkan pemahaman hukum sejak dini yang ramah anak, tanpa menghilangkan esensi pembelajaran.
Penyampaian edukasi hukum dilakukan melalui drama singkat sebagai metode pembelajaran, karena cara ini dinilai efektif dalam menyampaikan pesan moral dan nilai hukum secara ringan dan mudah diingat. Drama dipilih sebagai bentuk edutainment yang mampu menggabungkan unsur hiburan dan edukasi sehingga anak-anak dapat memahami pesan yang disampaikan tanpa merasa terbebani. Nilai hukum yang dikenalkan mencakup kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab, dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Media drama juga memungkinkan terjadinya dialog interaktif yang memperkuat pemahaman anak terhadap contoh perbuatan yang sesuai dan tidak sesuai dengan hukum.
Pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu tiga kewajiban utama yang menjadi landasan pengembangan perguruan tinggi di Indonesia. Tri Dharma Perguruan Tinggi sendiri meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat sebagai pilar pembentuk kualitas mahasiswa dan civitas akademika. Kegiatan ini menjadi representasi penerapan nilai tersebut, khususnya pada poin Pengabdian kepada Masyarakat yang mengharuskan mahasiswa menerapkan ilmu dan pengetahuan sebagai bentuk kontribusi nyata bagi lingkungan sosial, dengan memadukan unsur keilmuan hukum, kepedulian sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa hukum menerapkan ilmu yang diperoleh dalam konteks yang relevan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua Pelaksana kegiatan, Michelle Jesslyn, menyampaikan bahwa persiapan program telah dilakukan secara bertahap melalui koordinasi lintas divisi untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan baik.
“Pada tahap awal, proses penyusunan konsep kegiatan memerlukan sejumlah penyesuaian, terutama dalam menyederhanakan materi hukum agar tetap substansial namun mudah dipahami anak-anak,” ujarnya. Ia menambahkan, bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan hanya edukasi, tetapi juga membawa keceriaan bagi para peserta.“Melihat anak-anak tersenyum dan menikmati kegiatan menjadi kebahagiaan tersendiri, karena sejak awal tujuan utama kami adalah membawa kebahagiaan bagi mereka, yaitu care:smile.”
Perwakilan Yayasan Lilin Pelita Kasih, Ether, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan manfaat edukatif. “Kami sangat berterima kasih kepada tim Pengabdian Masyarakat HMFH UPH yang telah hadir dan berbagi kebahagiaan bersama adik-adik di sini,” ungkapnya. Ia menilai bahwa metode penyampaian edukasi hukum melalui pendekatan yang ceria membantu anak-anak memahami pesan yang dibawakan.
Kegiatan bakti sosial ini menunjukkan bahwa pendidikan hukum dapat diintegrasikan ke dalam aktivitas sosial secara kreatif, inklusif, dan menyenangkan. Persepsi bahwa hukum merupakan bidang yang kaku dan sulit dipahami berupaya dipatahkan melalui metode pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik audiens usia dini. Melalui pendekatan aplikatif tersebut, mahasiswa hukum menunjukkan bahwa pemahaman dasar mengenai aturan dapat diperoleh melalui pengalaman positif dan dialog sederhana. Hal ini menjadi contoh bahwa literasi hukum dapat dibangun sejak dini sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Dari perspektif kelembagaan, program ini sekaligus menjadi sarana pembentukan karakter dan kompetensi mahasiswa hukum sebagai calon akademisi dan praktisi di masa depan. Mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga mengimplementasikannya secara etis, komunikatif, dan relevan dalam konteks sosial. Kegiatan ini mengasah kemampuan empati, komunikasi hukum, dan sensitivitas sosial mahasiswa yang merupakan bagian dari profesionalisme dan integritas seorang sarjana hukum. Program ini juga memperkuat citra HMFH UPH sebagai organisasi mahasiswa yang progresif, adaptif, dan berorientasi pada kebermanfaatan sosial.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan model bagi program pengabdian masyarakat berikutnya, baik di lingkungan Fakultas Hukum UPH maupun fakultas lainnya. Penggabungan unsur edukasi hukum, kepedulian sosial, dan pembinaan karakter menjadi nilai yang ingin terus dikembangkan dalam program mendatang. HMFH UPH berkomitmen untuk terus memperluas ruang lingkup pengabdian masyarakat dengan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Dengan demikian, mahasiswa hukum tidak hanya hadir sebagai insan akademis, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membawa nilai hukum lebih dekat dan relevan bagi masyarakat.






Comments