top of page
Writer's picturePanah Kirana

Sejarah Pemilu di Indonesia Hingga Penantian Pilpres 2019


sumber gambar: google.com

PANAH KIRANA – Apakah yang dimaksud dengan pemilu? Pemilu adalah suatu singkatan dari pemilihan umum yang merupakan salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih para wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat/pemerintahan. Pemilu sendiri terbagi menjadi tiga jenis yaitu pilpres untuk memilih presiden dan wakil presiden, pemilihan umum anggota legislatif untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD. Lalu ada juga pilkada untuk memilih kepala daerah seperti bupati, walikota, dan gubernur.

Pemilihan umum pada awalnya hanya ditujukan untuk memilih anggota-anggota lembaga legislatif saja, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Hal ini mulai berubah ketika dilakukannya amandemen ke-4 UUD NRI 1945 yang dilakukan pada 2002, dimana pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang awalnya dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada pemilu 2004, walaupun tahun-tahun sebelumnya sudah ada pemilihan presiden namun ini adalah pertama kali presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari pemilu. Pemilu dilakukan secara berkala yaitu lima tahun sekali baik itu pemilihan presiden, kepala daerah, dan maupun lembaga legislatif. Pemilu harus dilakukan agar masyarakat dapat menentukan pemimpin yang sesuai dan dapat dipercaya untuk menjalankan pemerintahan. Di Indonesia sendiri telah dilakukan sebelas kali pemilihan umum yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, dan 2014.

Lalu bagaimanakah tentang pilpres selanjutnya yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang? Hal ini tentu menjadi suatu hal yang penting karena bertujuan untuk melanjutkan “estafet” pemerintahan terlepas pemenangnya siapa. Masyarakat harus dapat menyikapi hal ini secara positif, yang tentunya melalui pilpres tersebut akan membawa suara dan aspirasi mereka kepada kandidat yang menang. Seluruh warga negara berhak atas dirinya untuk memilih yang terbaik bagi bangsa dan negaranya, itu terpatri dalam etos kerja yang diberikan oleh para pengemban amanah yang telah dipilih secara langsung melalui pesta demokrasi yang bernama pemilu. Untuk itu pemilu yang akan dilaksanakan 2019 nanti sangat penting, terlebih menyikapi kutipan PricewaterhouseCoopers (PwC)—salah satu penyedia jasa auditor besar di dunia, dalam hal proyeksi perhitungan produk domestik bruto (GDP) tahun 2030 dan 2050, bahwa Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia pada tahun 2030 dan 2050 mendatang.

Ada istilah yang mengatakan “Gambaran sikap masyarakat adalah gambaran pemerintahan di negara tersebut”. Hal ini perlu kita tunjukkan dari bagaimana kita menyikapi pilpres mendatang, yang tentunya menjaga  keamanan dan persatuan di antara masyarakat. Seperti yang kita ketahui perlombaan politik yang terjadi menjelang pilpres 2019 mendatang  telah mengundang berbagai macam gejolak dalam pemikiran dan interaksi antar masyarakat. Hal tersebut dapat berpotensi terjadinya perpecahan dalam masyarakat yang nantinya justru dapat mengganggu kehidupan pemerintahan. Kita sebagai warga masyarakat dituntut untuk dapat memberi kesejukan politik dan pemikiran bahwa diperlukannya persatuan untuk dapat membuat negara menjadi lebih baik. Terlepas siapakah kandidat yang akan memimpin Indonesia pada 2019, kita harus tetap mendukung jalannya pemerintahan yang sekarang maupun kandidat yang akan memimpin 2019 nanti.

0 views0 comments

Comments


Post: Blog2 Post
bottom of page