Dalam rangka mempromosikan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dalam ajang Dr. Mochtar Riady Legal Week 2021 mengadakan Seminar Hukum Nasional dengan tema Sustainable Development Goals (SDGs): Bringing Prosperity to Indonesia yang membahas tantangan penerapan SDGs di Indonesia. Tema ini merupakan sebuah isu yang sangat relevan dalam era globalisasi dan digitalisasi untuk menjawab tuntutan aksi nyata dari masyarakat dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan sosial dan perubahan iklim.
SDGs merupakan framework global yang menjadi komitmen Indonesia dan 193 anggota PBB lainnya sejak 2015 sampai 2030, dengan berpijak pada Millenium Development Goals (MDGs) yang telah dilaksanakan dari tahun 2000-2015 yang dianggap tidak membuahkan hasil yang maksimal sehingga memerlukan terbentuknya SDGs 2030. Bila MDGs mengubah fokus negara-negara untuk mengatasi kemiskinan dan tidak hanya perkembangan ekonomi, maka SDGs lebih menekankan kepada penerapan yang multidimensional, melalui pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan yang komprehensif dan saling terkait.
Dengan moderator Jessica Vincentia Marpaung, S.H., LL.M, Dosen Prodi Hukum Universitas Pelita Harapan, seminar ini dihadiri oleh para ahli dalam penerapan, pengembangan dan pengawasan SDGs yaitu, Ir. Arifin Rudiyanto M.Sc. Ph.D. selaku Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional; Dr. Siswo Pramono, LLM sebagai Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri; dan Prof. Dr. Zuzy Anna, S.Si. M.Si. sebagai Direktur SDGs Center Universitas Padjadjaran.
Pembicara Pertama
Ir. Arifin Rudiyanto M.Sc. Ph.D. selaku pembicara pertama dalam seminar ini memaparkan framework menuju tercapainya SDGs di Indonesia. Baginya, Prinsip 5P dari SDGs yaitu Planet, People, Prosperity, Peace and Partnership bukanlah sesuatu yang asing bagi Indonesia, karena sudah menjadi tujuan kita bernegara sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 untuk menuju “masyarakat yang adil dan makmur”.
Dalam menerapkan SDGs di Indonesia, beliau memaparkan adanya 3 hal penting yang diperlukan, yaitu Dukungan Politik yang sudah tercapai dengan dukungan presiden serta Parlemen, Lembaga Audit, Akademisi melalui SDG Centers, Swasta, Lembaga Filantropi, masyarakat dan media. Selain itu, diperlukan juga Dasar Hukum yang kuat dalam bentuk Perpres No.59/2017 mengenai penyusunan Rencana Aksi Nasional dan Rancangan Aksi Daerah yang dimuat dalam dokumen RPJMN/RPJMD sebagai dasar penentuan dan alokasi anggaran. Terakhir, diperlukan Strategi yang Baik yang disusun sejak awal oleh seluruh pihak yang terkait, dengan tujuan dan indikator yang jelas dan terukur dengan sumber pendanaan yang jelas baik dari pemerintah maupun swasta, serta akuntabilitas bagi setiap lembaga yang bertanggung jawab melalui pengawasan yang akuntabel dan transparan yang dapat dikomunikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara efektif dan tepat.
Sebelum pandemi COVID-19, SDGs telah dilaksanakan di Indonesia dengan mengintegrasikan 17 goals dari SDG ke dalam 7 prioritas di dalam Agenda Pembangunan Jilid-2 2020-2024, yaitu menciptakan SDM Berkualitas yang memiliki daya saing yang kuat, mengedepankan karakter bangsa, menciptakan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas, pengembangan wilayah untuk pemerataan, menciptakan infrastruktur pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, menciptakan stabilitas politik, hukum dan pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik dan menjaga lingkungan hidup yang layak. Sekarang ini, sudah terbentuk Peta Jalan SDGs 2017-2030 yang memuat proyeksi target menuju 2030, keterkaitan Goals dengan strategi yang ada serta strategi dan penganggaran untuk mencapai target tersebut. Indonesia pun telah melaporkan pencapaiannya dalam memenuhi SDGs melalui Voluntary National Review dari tahun 2017 ke 2019.
Akan tetapi, COVID 19 telah menimbulkan beberapa tantangan dalam pencapaian SDGs tersebut. Tantangan ini memiliki beberapa faktor, yang salah satunya merupakan faktor ekonomi dengan menurunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan akibat peningkatan angka pengangguran yang menyebabkan kesenjangan ekonomi menjadi semakin kentara dan secara keseluruhan, menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi. Tantangan ekonomi tersebut juga menimbulkan beberapa efek sosial, seperti meningkatnya risiko kekurangan gizi, keterbatasan pelayanan kesehatan esensial serta sulitnya untuk memastikan akses terhadap internet dalam rangka menyediakan pendidikan yang efektif dan berkualitas bagi siswa dan mahasiswa dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh. Sedangkan dari sisi hukum, ada pula meningkatnya angka kriminalitas, kasus kekerasan dalam rumah tangga, meningkatnya penyebaran informasi yang meresahkan atau hoax terkait dengan COVID-19 serta perlunya ada penegakan hukum serta perlindungan HAM bagi masyarakat rentan. Selain itu, COVID-19 pun menimbulkan tantangan kepada lingkungan dengan besarnya jumlah limbah medis yang dihasilkan dari penanganan COVID-19 yang meningkatkan jumlah limbah bahan berbahaya dan beracun, jumlah sampah plastik dan peralatan medis, serta meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi akibat pembatasan transportasi umum.
Dalam rangka pemulihan dari efek-efek negatif COVID-19, pemerintah telah menetapkan langkah-langkah pemulihan ekonomi melalui pertumbuhan industri serta ekspor industri pengolahan, peningkatan devisa pariwisata dan juga dengan menarik lebih banyak investasi. Ada pula langkah-langkah reformasi sistem kesehatan dengan pembiayaan pendidikan dokter spesialis, penambahan puskesmas, alat kesehatan, serta pengembangan sistem surveilans terpadu, kapasitas laboratorium serta ruang isolasi dan alat terkait. Reformasi sistem perlindungan sosial dalam bentuk konsolidasi bantuan dan jaminan sosial yang diharapkan dapat mengentaskan pengangguran dan kemiskinan, serta reformasi sistem ketahanan bencana dengan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dan mengurangi dampak dari bencana. Dan yang terakhir adalah perlunya untuk menciptakan ketahanan pangan nasional serta peningkatan kualitas pendidikan untuk menciptakan SDM yang berkualitas.
Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kontribusi dari semua lini masyarakat, terutama para anak muda selaku inisiator dan kontributor serta penerima manfaat dari SDGs. Perannya menjadi semakin besar karena besarnya persentase populasi Indonesia yang masuk dalam kategori Gen-Z dan Millenials yang diperlukan keterlibatan secara aktif untuk melawan berita hoax dengan aktif dalam kegiatan diseminasi informasi kepada masyarakat. Diperlukan juga keikutsertaan dalam kegiatan sukarela terhadap permasalahan sosial di sekitar serta menjadi inovator bidang teknologi, informasi maupun sosial untuk memberi solusi yang praktis bagi masyarakat dan menjadi bagian dalam pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan capaian pembangunan.
Pembicara Kedua
Dr. Siswo Pramono, LLM selaku pembicara kedua dalam seminar ini memaparkan mengenai perkembangan pencapaian SDGs di Indonesia yang telah diimplementasikan dengan langkah-langkah yang telah dipaparkan oleh Ir. Arifin Rudiyanto M.Sc. Ph.D.. Berdasarkan data dari BAPPENAS, Indonesia terus menunjukkan kemajuan dalam indikator pencapaian Sustainable Development Goals 2030. Kemajuan tertinggi dalam indikator SDGs di tahun 2019 adalah pada pilar ekonomi, sedangkan kemajuan yang rendah terjadi di pilar hukum dan tata kelola. Sedangkan pada tahun 2019, SDGs di Pilar Sosial adalah yang paling mungkin tercapai, sedangkan SDGs di pilar hukum dan tata kelola yang paling rendah. Sedangkan untuk ke depannya, SDGs di pilar sosial lah yang paling membutuhkan perhatian khusus.
Dalam skala internasional, upaya untuk bekerja sama dengan negara lain dalam pencapaian SDGs, Indonesia telah mengikuti High Level Political Forum on Sustainable Development pada tahun 2017 dan 2019 dan akan mengikuti forum berikutnya pada tahun 2021. High Level Political Forum on Sustainable Development didirikan berdasarkan hasil pertemuan KTT Rio+ 20 dan merupakan bagian dari mekanisme follow-up dan review Agenda 2030. Dalam HLPF 2017, Indonesia berfokus menciptakan kepemilikan nasional melalui proses yang inklusif dan partisipatif dengan sebuah kerangka sistematis untuk implementasi SDGs di Indonesia, dengan aspek sentral pencapaian SDGs untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan meningkatkan peluang ekonomi untuk mata pencaharian yang berkelanjutan.
Dalam HLPF 2019, Indonesia berfokus pada reformasi institusional dan integrasi SDGs dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Pada Voluntary National Review tahun 2019, Indonesia berhasil dalam mengurangi kesenjangan, mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif, pemerintahan yang akuntabel, pengurangan kemiskinan peningkatan kesempatan kerja, pendidikan, pengurangan emisi gas rumah kaca, risiko bencana. Komitmen atas prioritas pembangunan Indonesia yang mencakup penguatan SDM, pengurangan kesenjangan regional, peningkatan nilai ekonomi, penciptaan lapangan kerja baru, serta penanganan kesenjangan digital juga dikukuhkan oleh Indonesia. Kedepannya, upaya pencapaian yang harus dilakukan kedepannya adalah sense of ownership terhadap SDGs oleh seluruh masyarakat, meningkatkan kerja sama internasional dalam mencapai SDGs, dan mendorong Selatan-Selatan, perlibatan multi-stakeholders dalam upaya pencapaian SDGs.
Pembicara Ketiga
Prof. Dr. Zuzy Anna, S.Si. M.Si. selaku pembicara ketiga memaparkan hasil riset mengenai pencapaian SDGs Indonesia. Menurut beliau, era globalisasi dan digitalisasi yang kita sedang alami ini membuat kita menjadi sangat terintegrasi dan terhubung dengan dunia luar. Selain itu, masa yang mendatang ini diproyeksikan akan membawa harapan besar terutama bagi Indonesia untuk menjadi sebuah negara maju dengan ekonomi yang dua kali lebih besar dari saat ini. Akan tetapi, masih banyak persoalan yang masih akan dihadapi dan membutuhkan adanya SDGs, seperti masalah penggunaan bahan bakar fosil yang tidak berkelanjutan, masalah-masalah lingkungan hidup yang memunculkan penyakit-penyakit baru dan masalah-masalah sosial lainnya, serta masalah seperti banjir yang tidak selesai, resistensi sistem distribusi bahan-bahan pokok seperti listrik dan air terhadap bencana alam dan bencana alam lainnya yang semakin sering terjadi karena perubahan iklim. Oleh karena itu, dibentuknya SDGs sangatlah penting agar anak cucu kita dapat menjadi lebih sejahtera dari pada kita dan minimal mereka tidak akan lebih sengsara dari kita sekarang.
Dalam mencapai hal ini, aspek keadilan dalam SDGs mempunyai 2 bentuk, yaitu keadilan intra-generasi untuk mengentaskan ketimpangan ekonomi dan sosial dan keadilan antar-generasi yaitu dengan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dengan mengacu kepada polusi dan eksploitasi sumber daya alam. Dalam mencapai SDGs, indikator yang ada pun merupakan sebuah kesatuan yang terintegrasi yang memiliki hubungan erat satu sama lain, sehingga dibutuhkan satu aspek untuk memenuhi aspek lainnya. Akan tetapi, ada pandangan bahwa target dari SDGs tersebut terlalu ambisius dan sekadar mimpi, tetapi beliau optimis bahwa SDGs merupakan cara pemikiran baru untuk mengatasi masalah-masalah yang telah kita hadapi sejak dahulu. Meskipun begitu, dibutuhkan usaha lebih dari negara-negara dalam upayanya untuk mencapai SDGs karena nyatanya masih banyak masalah yang dihadapi, baik itu kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, kerusakan lingkungan, biodiversity maupun perubahan iklim yang ekstrim yang harus dihadapi.
Bagi Indonesia, pencapaian SDGs sendiri masih menunjukkan hasil yang beragam dan terus menunjukkan peningkatan. Beliau pun memaparkan riset yang data yang telah dikumpulkan oleh SDGs Center yang dikepalai olehnya yang menunjukkan peningkatan dalam indikator pencapaian SDGs. Meskipun beberapa daerah di Indonesia menunjukkan kemajuan dalam pencapaian SDGs, masih banyak daerah-daerah yang menunjukkan stagnasi seperti Jawa Barat dan Lampung dan bahkan penurunan seperti di Bali, Riau dan Papua Barat. Masalah ini pun diperparah oleh pandemi COVID-19 yang telah mengganggu pencapaian target SDGs yang diakibatkan oleh turunnya PDB per kapita, meningkatnya jumlah angka kemiskinan, pengangguran serta kualitas daya manusia karena malnutrisi dan penutupan sekolah.
Akan tetapi, beliau menekankan bahwa justru COVID-19 meningkatkan relevansi bagi SDGs sebagai sebuah solusi dari persoalan pandemi tersebut dengan memperkuat kapasitas nasional, mempererat hubungan internasional dalam segala bidang terutama kesehatan, serta mempercepat reformasi institusi dengan meningkatnya kebutuhan akan pemerintahan yang efisien. Salah satu solusi dari masalah ini adalah dengan adanya kontribusi dari universitas sebagai lembaga pendidikan tinggi dalam bentuk riset terhadap penerapan dan pencapaian SDGs, membangun kapasitas sumber daya manusia, terutama membentuk mahasiswa yang menjadi pemimpin perubahan, moral dan sosial dalam pencapaian SDGs, mengambil langkah-langkah operasional yang sesuai dengan SDGs dan juga dengan meningkatkan dialog serta advokasi publik mengenai SDGs.
Kesimpulan
Sebagai kesimpulan, Seminar ini telah sangat membantu dalam menginformasikan kepada peserta mengenai pentingnya usaha dalam mencapai SDGs 2030 sebagai solusi untuk mengentaskan berbagai masalah ekonomi, sosial dan lingkungan yang kita hadapi baik sejak dahulu kala maupun di masa yang akan datang. Meskipun pencapaian SDGs mungkin terhambat oleh pandemi COVID-19, kita justru melihat pandemi tersebut sebagai sebuah solusi untuk percepatan pencapaian SDGs. Dengan menunjukkan secara terang dan jelas bidang dan aspek menuju SDGs yang kurang di Indonesia, maka Pemerintah dan seluruh pihak yang terkait mau tidak mau harus mencari solusi yang efisien, praktikal dan berkelanjutan untuk menghadapi masalah COVID-19 yang sangat riil dihadapi oleh masyarakat di seluruh dunia.
留言