top of page
Writer's picturePanah Kirana

September Sibuk: Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Terhadap Parlemen

September ini merupakan bulan padat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Pada tanggal 17 September 2019, Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK resmi disahkan oleh DPR melalui sebuah Rapat Paripurna DPR-RI. Hal ini menuai banyak protes dan amarah dari kalangan masyarakat, yang semula sudah tidak menyetujui pengesahan RUU ini. Takut bahwa RUU lainnya yang dianggap “kontroversial” akan disahkan oleh DPR, sejumlah masyarakat pun menggunakan hak mereka untuk berdemonstrasi di jalan dengan tujuan memprotes pengesahan RUU yang “masih bermasalah” juga memperjuangkan hal-hal lain, antara lain pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), penghentian militerisme di Papua dan penghentian kriminalisasi aktivis. Sebagian besar dari masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi ini yakni para mahasiswa Indonesia. Artikel ini berisi gambaran besar dari aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta yang berlangsung pada tanggal 23, 24 dan 30 September 2019. 

Mulai hari Senin 23 September 2019, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi demonstrasi. Salah satu tuntutan mereka berkaitan dengan RUU dan UU yang telah dibuat DPR. Para mahasiswa menolak pengesahan RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan tentunya, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yakni salah satu rancangan yang paling ramai diperbincangkan. Mereka juga menuntut pembatalan UU KPK dan UU SDA, serta mendesak pengesahan RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Para mahasiswa yang datang antara lain dari Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Pancasila, Universitas Gadjah Mada, dan berbagai instansi lainnya. Ada pula mahasiswa dari luar kota seperti Universitas Padjajaran dari Bandung yang datang ke Gedung DPR untuk ikut serta dalam demo. Pada sore dari Senin itu, Presiden Jokowi telah meminta DPR-RI untuk menunda pengesahan rancangan-rancangan “kontroversial”. Presiden Jokowi berharap pengesahan sejumlah RUU itu dapat dilakukan oleh DPR periode 2019-2024.

Demo mahasiswa pun terus berlanjut pada hari Selasa, 24 September 2019. Aksi yang dilakukan mahasiswa yang berpusat di depan Gedung DPR-RI diawali dengan damai, tetapi saat menjelang sore, demonstrasi mulai ricuh. Suasana memanas pada siang hari ketika pendemo menuntut pimpinan DPR untuk menemui mereka. Para demonstran pun melemparkan botol dan melakukan aksi saling dorong dengan aparat keamanan. Tak lama kemudian, massa memblokade jalan tol dalam kota sehingga lalu lintas tersendat. Menjelang sore hari, sejumlah polisi menyemprotkan meriam air untuk membubarkan massa yang ada di depan Gedung DPR, lalu demonstran menjebolkan pagar DPR-RI sambil melemparkan batu ke arah aparat. Pada malam hari, situasi kian memanas ketika sejumlah aparat terus berupaya untuk membubarkan massa dengan gas air mata. Sejumlah polisi diinstruksikan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan untuk menangkap para demonstran yang ngotot tetap melanjutkan aksi di komplek parlemen pada malam hari. Kerusakan pun tidak hanya di wilayah Gedung DPR. Demonstran juga membakar pos pintu tol dalam Kota Pejompongan yang tidak jauh dari Gedung DPR pada malam hari. Demonstran pun membakar pos polisi yang berada di wilayah Palmerah.

Setelah kejadian tersebut, ketua DPR-RI Bambang Soesatyo telah memastikan tidak ada pengesahan RUU menjadi UU pada sidang paripurna akhir masa jabatan DPR 2014-2019. “Saya pastikan pada Senin tidak ada lagi RUU yang diambil keputusan di Paripurna”, kata Bambang Soesatyo. Bambang menegaskan, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan, ditunda pengesahannya hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Sayangnya, pernyataan dari Bambang Soesatyo tersebut tetap tidak menghentikan para mahasiswa dan pihak-pihak lainnya seperti organisasi buruh untuk kembali berdemonstrasi di jalanan pada hari Senin, 30 September 2019, yakni hari resmi berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014-2019. Ribuan mahasiswa kembali berbondong-bondong datang ke gedung DPR untuk memastikan pembatalan pengesahan RUU KUHP dan beberapa RUU yang dianggap kontroversial. Selain mahasiswa, organisasi masyarakat dan siswa-siswa dengan jenjang pendidikan lain juga ikut meramaikan demonstrasi. Awal dari demo masih berjalan dengan kondusif—jalanan yang ditutup dikerumuni oleh mahasiswa dengan almamater mereka masing-masing yang berjalan mendekati Gedung DPR sambil membopong papan-papan dan kertas tulisan mengenai sikap mereka terhadap apa yang terjadi. Beberapa dari tulisan tersebut pun kreatif dan humoris, seperti salah satu tulisan yang dipegang oleh mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI): “Kukira cuma pacarku yang mudah dilemahkan. Ternyata KPK juga! #HatiRakyat”.

Pihak Panah Kirana, yang berada di kawasan Gelora Bung Karno pada sore itu sempat berpapasan dengan Manik Marganamahendra, ketua dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang sedang berjalan pergi dari situs demonstrasi bersama para mahasiswa UI lainnya di sekitar pukul 16:30 WIB. Ketika ditanya mengenai harapannya kembali berdemonstrasi pada hari itu, Manik menjawab, “Buat hari ini kita sangat-sangat berharap supaya penundaan RUU itu memang benar-benar tidak hanya sekedar ditunda, tapi juga kita bisa ketahui kalau materi-materi yang bermasalah itu benar-benar ditolak dan akan ada dialog lagi dengan masyarakat terkait yang terdampak. Kemudian untuk masalah tuntutan lain seperti KPK, kita masih mengupayakan setidaknya kalaupun tidak bisa Presiden menerbitkan Perpu, hari ini pun teman-teman mahasiswa sudah ada yang memasukkan judicial review untuk revisi undang-undang KPK itu sendiri. Jadi kami akan terus berjuang, baik itu di sana, baik itu melalui jalan hukum maupun jalur-jalur seperti ini dan yang paling penting adalah, kami punya harapan bahwa gerakan yang sudah sebesar ini harus terus dijaga kekuatannya, harus dijaga solidaritasnya supaya kedepannya apapun itu masyarakat bisa bersatu.”

Meskipun awal dari demonstrasi kemarin berjalan dengan kondusif, aksi semakin memanas dari saat sore hari. Di sekitar pukul 16:30 WIB, polisi melakukan penyiraman gas air mata terhadap massa yang terkumpul di dekat Gedung DPR. Ada massa pula yang dilaporkan telah melempari polisi dengan batu dan menyodorkan kayu ke polisi serta menutup ruas Tol Dalam Kota. Kerusuhan yang terjadi di DPR ini meluas hingga ke Jalan Asia Afrika hingga ke depan mall Senayan City. Di malam hari, beberapa pihak polisi dilaporkan terluka dan harus dirawat oleh petugas medis sekitar karena kerusuhan tersebut. Terdapat sejumlah polisi membuat barikade dan melemparkan gas air mata untuk memundurkan para demonstran dari Jalan Asia Afrika.

Tidak hanya menyebabkan luka terhadap polisi, kerusuhan yang terjadi di DPR juga menghasilkan korban luka pada pihak demonstran. Pada pukul 21:30, terdata ada 37 pasien yang berasal dari kerusuhan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat, Kebayoran Baru. Situasi pada malam hari semakin memanas, pada pukul 22:00. Para demonstran yang belum puas dengan aksinya melakukan baku tembak dengan petugas keamanan. Para demonstran menggunakan petasan untuk melawan para petugas pengaman dan melarikan diri ketika panser barracuda milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikerahkan untuk mengusir mereka. Memang, ada sebagian pihak yang datang ke demonstrasi di tanggal 30 sebagai penduduk yang peduli terhadap hukum dan keadaan negara mereka, namun ada pula yang ikut demonstrasi dengan alasan lain. Seperti yang telah dilaporkan oleh media lain, ada orang-orang yang berpartisipasi hanya sekedar “ikut-ikutan”. Ada juga yang memiliki agenda politis lain dan menunggangi demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa.

Selain di Jakarta, penduduk kota-kota lain juga melakukan aksi demonstrasi terhadap pemerintah, terutama parlemen. Aksi ini berlangsung antara lain di Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan masih banyak lagi. Demo yang dilakukan memiliki latar belakang yang kurang lebih sama dengan yang terjadi di Jakarta.

5 views0 comments

Recent Posts

See All

Comentarios


Post: Blog2 Post
bottom of page