Sky Parking, Mahasiswa dan MPM—Kebijakan Terbaru Sky Parking UPH
- Panah Kirana
- Feb 8, 2019
- 9 min read
PANAH KIRANA – Dalam kurun waktu beberapa hari, postingan yang dibuat oleh Majelis Perwakilan Mahasiswa via Instagram (@mpm.uph) pada tanggal 2 Februari 2019 telah menampung lebih dari 700 komentar mahasiswa UPH yang masih bermasukan hingga saat ini. Mereka yang aktif memantau media sosial dan mengikuti update kampus tentunya tahu bahwa post tersebut tidak lain dari informasi mengenai peraturan terbaru Sky Parking yang diberlakukan di kawasan UPH dari tanggal 1 Februari 2019. Keesokan harinya, di tanggal 2 Februari, akun @mpm.uph mengunggah informasi mengenai kebijakan baru tersebut. Update itu pun disambut oleh mahasiswa dengan kekecewaan, protes, sindiran dan respons lainnya yang secara mayoritas bersifat negatif.
Untuk menyelami isu ini, artikel ini akan menelusuri keterangan dari kebijakan Sky Parking UPH dan penjelasan dari staff Sky Parking tersebut serta opini-opini mahasiswa dari luar dan dalam MPM.
Kebijakan Terbaru Sky Parking UPH Mulai tanggal 1 Februari 2019, Sky Parking menbongkar pintu verifikasi yang biasa berada pada kawasan VIP yang mulai dari pintu masuk melalui Dynaplast. Oleh karena itu, cakupan area VIP yang semula lebih kecil sekarang diluaskan menjadi mulai dari area Dynaplast hingga tikungan pertama sirkuit. Di area tersebut, harga pembayarannya maksimal Rp25.000,00. Hal ini tentu berdampak kepada cover area zona ekonomi, yang kini hanya mencakup area gurun serta jalur sirkuit mulai pertigaan dekat BPR sampai tikungan awal sirkuit. Harga maksimal dari area ekonomi ini tetap Rp15.000,00.
“Itu bukan berubah harga sebenarnya, hanya berubah area,” ucap seseorang staff yang tidak memberikan identitasnya dan memilih untuk mengatasnamakan Sky Parking UPH. “Yang berubah memang ada di motor—motor tadinya itu Rp6.000,00 sekarang Rp8.000,00. Sebetulnya bukan berubah sih, sebenarnya dari dulu seharusnya sudah Rp8.000,00. Jadi, yang kita berikan tetap Rp6.000,00 mungkin per 1 Februari baru Rp8.000,00.” Kawasan motor tidak berubah dalam segi ukuran. Untuk keluar dari semua area Sky Parking UPH, dibutuhkan aplikasi pembayaran OVO yang kini memberikan cashback 30% untuk setiap pembayaran kepada Sky Parking UPH.
Untuk menemani perubahan area parkir, bagian dari kebijakan baru Sky Parking UPH adalah pembuatan membership khusus. Untuk kendaraan beroda empat, mahasiswa dapat membuka membership mulai dengan harga Rp500.000,00 per bulan untuk area VIP hingga Rp1.000.000,00 per bulan untuk area VVIP yang masih akan dibangun. Pengguna sepeda motor juga bisa membuat membership dengan harga Rp180.000,00 per bulan. Membership ini mengizinkan mahasiswa untuk parkir dan keluar masuk kawasan sebebasnya selama satu bulan tanpa harus membayar tarif untuk keluar setiap melewati grace period 10 menit. Untuk pendaftaran pertama, jangka waktu dari pemilikan membership minimal tiga bulan. Namun, pihak Sky Parking menjelaskan bahwa untuk seterusnya, siswa diizinkan hanya membeli membership untuk satu bulan. Untuk area VVIP, pihak Sky Parking memaparkan bahwa kawasan tersebut masih dibangun. “Itu khusus member aja VVIP, nanti lokasinya mungkin kita lagi siapkan itu di Gedung Menara Matahari, itu cuman khusus spesial.”
Tanggapan Pihak Sky Parking UPH Seperti kutipan yang tertera di atas, pihak Sky Parking UPH menekankan bahwa yang berubah dalam kebijakan baru mereka sebenarnya pembagian area, terkecuali untuk area motor yang harga maksimalnya kini bertambah Rp2.000,00.
“Cuman kita itu cukup mendengar aspirasi yang ada tentunya,” ucap personel SPU. “Dengan cara apa? Ya kayak tadi, kita kerja sama dengan OVO. Sebelumnya lokasi UPH ini memang tidak dilengkapi promo cashback, sudah selesai kan promonya. Tapi kita pengen gimana caranya, istilahnya, (supaya) merasa tidak terberatkan untuk customer-customer yang masuk ke pintu Dynaplast atau VIP, makanya kita kasih 30% cashbacknya. Berarti misalkan orang yang masuknya dari pintu ekonomis, akan jauh lebih ekonomis lagi harganya, betul ga? Karena harga engga naik, kita kasih cashback 30%.”
Namun, personel tersebut pun kemudian menambahkan, “Cuman memang agak sedikit terasa keberatan mungkin yang masuk dari area VIP, yang maksimal Rp25.000,00 itu. Yang tadinya di batas verifikasi, sekarang jadi lebih luas. Kenapa? Memang internal kami ada beberapa hal yang memang disana menjadi penyebab masalah dan sebagainya. Itu aja, gaada perubahan harga. Cuman di motor. Itu pun kita kasih cashback, lebih murah jadinya.” Pihak Sky Parking tidak memaparkan apa yang menjadi pertimbangan-pertimbangan mereka maupun apa yang dimaksud dengan “penyebab masalah”.
Ketika ditanya apakah perubahan kebijakan juga akan disertai dengan penambahan fasilitas, SPU menjawab, “Dari akhir Januari, udah berbagai cara kita mau perbaiki kualitas parkiran kita. Kita juga sudah melakukan perbaikan pengecatan, penerangan, keamanan, dan sebagainya. Keamanan tentu kita akan sediakan CCTV, entar juga ada petugas yang patrol, jadi mungkin tindakan-tindakan kriminal kita akan minimalisir, kalau bisa tidak ada.” Dalam menanggapi komentar yang disampaikan pihak Panah Kirana seperti sugesti menambah kanopi atau media lain agar mahasiswa tidak kepanasan dan/atau kehujanan, SPU mengatakan, “Kedepannya masukan-masukan ini akan kita tampung. Kita sebenarnya senang mendapatkan informasi seperti ini. Kalau penerangan, CCTV kita bisa cepat proses. Tapi kalau kanopi area parkir kan dulu berkas circuit, jadi kita butuh izin yang lebih.”

Selain itu, pihak Panah Kirana juga bertanya mengenai membership dan pembayaran menggunakan OVO. Berikut tanggapan SPU untuk menjawab hal tersebut: “Salah satu cara kita untuk menampung aspirasi, mungkin ada orang yang keberatan dengan uang Rp25.000,00 seperti itu. Oleh karena itu, kita ada member. Member itu memang satu bulannya untuk mobil Rp500.000,00, motor Rp180.000,00. Saya rasa sih yang kemaren komplen bermasalah Rp25.000,00 itu adalah mobil ya. Anggaplah Rp25.000,00 sehari kali satu bulan, (harganya menjadi) Rp750.000,00, (tapi dengan member) kita kasih hanya Rp500.00,00. Itupun bisa bolak balik bebas mau berapa kali pun misalnya.
“Tapi konsep utamanya, memang kami itu ingin cashless dan man-less. Memang itu hajat dari area Sky Parking, semua, tujuannya adalah kesana. Kenapa, bukannya kami memaksakan harus OVO, tapi ini transaksi yang terbaik untuk kami, dan memang harus pake OVO. Seperti itulah, kita kerjasama dengan OVO. Kami pun mengantisipasi, andai kata, mungkin tidak ada yang bisa menggunakan OVO sama sekali, atau ga punya member, kami sih ada yang namanya mobile cashier. Jadi mobile cashier itu tidak standby di satu tempat sih, dia bisa pilih kemana-mana saja atau di jam-jam tertentu saja adanya, entar mereka dilengkapi EDC (Electronic Data Capture). Jadi EDC itu memang masih menerima transaksi bisa menggunakan debit card atau credit card. Tapi kalau debit card (dan) credit card biasa ada biaya admin 3% kan. Nah, itu kelemahannya, mungkin harus ada biaya admin yang ditanggung oleh customer tentunya. Karena itu kan pilihan terakhir, kalau mau silahkan, tapi ada biaya adminnya. Kalau mau murah, kalau mau ekonomis, gunakan OVO atau member. Kalau udah mentok banget gaada dan gamau nih, males OVO, ya mau gamau tetap harus download sih, ya cuman kita sediakan mobile cashier dengan biaya-biaya tertentu.”
SPU juga mengonfirmasi bahwa grace period 10 menit (gratis selama di kawasan dibawah 10 menit) masih diberlakukan. SPU pun berpesan ke mahasiswa, “Pesannya sih cuman berterima kasih atas kerjasamanya, atas pengertiannya untuk perubahan-perubahan ini. Kemarin juga sudah bertemu dengan MPM, terima kasih sudah banyak masukan. Di sisi lain kan sedang mencari yang terbaik buat kami, buat mahasiswa sendiri, tidak ada niatan kami untuk menyulitkan segala macam, kita akan menjalankan prosedur yang ada tentunya dan memikirkan, kalau ada kesulitan, kita pikirkan ke depan seperti apa.”
Opini Mahasiswa Mahasiswa Non-MPM Dalam menyelidiki opini mahasiswa mengenai isu ini, pihak Panah Kirana mewawancarai tiga mahasiswa UPH, yakni Evan Christian dari Fakultas Hukum angkatan 2017, Jerryco dari Hubungan Internasional angkatan 2017, dan Vilen dari Fakultas Hukum angkatan 2016. Ketiganya menggunakan jasa Sky Parking UPH—Jerryco semula mengemudi motor dan kini mengendarai mobil dalam basis perharian; Evan membawa mobil setiap hari terkecuali hari Jumat; dan Vilen yang sejak dulu sudah parkir di area VIP sebelum terjadi perubahan kebijakan. Sejak awal, Evan dan Jerryco dengan jelas menyatakan bahwa mereka tidak setuju dengan kebijakan baru ini, sedangkan Vilen dengan netral beropini, “kalau untukku ya udah sih, berjalan aja. Asalkan masih bisa parkir di situ (tidak harus VVIP) karena (pengguna VIP) ga ikut member. Jadi merugikan aja sih kalau harus VVIP.”
Masing-masing siswa memiliki masalah mereka tersendiri dengan berubahnya kebjakan parkir. Evan merasa bahwa sebelum kebijakan ini, harga lama parkir sudah tidak sebanding dengan harga yang dibayarkan. “Di lahan parkir UPH cenderung tidak memiliki fasilitas penunjang apapun, cenderung seperti tanah kosong yang digunakan untuk lahan parkir. Apalagi apabila mahasiswa harus berjalan jauh dari lahan sirkuit menuju Gedung D yang berada di tengah UPH. Teman-teman pengguna kendaraan roda dua pun tidak diberikan fasilitas untuk menaruh helm yang aman dan nyaman, apalagi terlindung dari hujan. Jadi harga yang dibayarkan dulu saja sudah tidak sebanding… tarif parkir yang lalu sudah sangat realistis apabila sudah ditambahkan fasilitas penunjang yang lain… lebih baik parkir regulernya diperbesar tapi parkir VIPnya di perkecil.”
Jerryco membagikan pengalaman dan kendalanya dalam menggunakan fasilitas parkir motor serta mobil dari Sky Parking UPH. “Hmmm, buat kualitas (parkiran motor) sih b aja (biasa aja) ya. Parkirannya gaada garis biar pada bisa parkir rapih. Jadi kadang motor didempetin. Ya kesel juga kadang kalau digituin. Buat mobil, yang tikungan pertama sirkuit jadi VIP. Nah, mereka ubah VIP ada tambahan fasilitas ga? Di VIP kita bayar Rp25.000,00 kita dapet apa? Ada fasilitas ga? Kanopi ato apa. Kan gaada kan. Mereka cuman nambahin lebih banyak area untuk VIP parking tanpa memberikan fasilitas spesifik… diberikan tenda untuk teduh dan lain-lain, nah itu baru namanya VIP.” Meskipun tidak setuju dengan kebijakan baru ini dan memiliki (unek-unek), Jerryco juga mengatakan bahwa ada sisi positif meskipun hanya ada satu. “Sisi positifnya ya mengurangi kemacetan di Karawaci sih itu doang.”
Karena mereka berdua menyatakan keberatan mereka dengan harga yang tidak sebanding dengan fasilitas, pihak Panah Kirana bertanya tentang OVO cashback 30% yang diberikan dan apakah hal tersebut meringankan mereka. Lagi-lagi, keduanya memiliki opini yang bermiripan—Evan mengatakan bahwa cashback tersebut tidak berdampak baginya karena OVO pointsnya tidak bisa digunakan untuk bayar parkir, sedangkan Jerryco mengungkapkan permasalahan-permasalahan dengan menggunakan sistem OVO untuk metode pembayaran. “Meskipun ada cashback, ga semua orang punya OVO dan rata-rata pegang cash, dan OVO kadang suka susah signalnya, ya buat apa kita pake yang lama dan tidak efektif?”
Dimana kedua mahasiswa di atas menceritakan pengalaman mereka parkir di lahan motor dan non-VIP mobil, Vilen membagikan pendapatnya tentang lahan parkir VIP. “Kalau yang daerah Books and Beyond, UPH College sama Gedung F yang sekarang (yang samping), itu worth it sih menurutku. Karena jalannya ga perlu jauh-jauh. Tapi kalau pulang malem dan parkir di VIP itu rugi, karena kita harus muter ke belakang lagi untuk keluar (dan di belakang gelap). Sama aja sama parkir reguler biasa. Kalau parkirnya di F Belakang menurutku sama aja parkir di (area) Rp15.000,00 sih kalau dapatnya (di) ujung juga… lahan parkir VIP yang di (Gedung) F belakang itu gak bisa dibilang VIP menurut ku!” Selain itu, Vilen juga membagikan, “takutnya sekarang kalau ada pembagian VIP dan VVIP, yang dulu kita sebut VIP udah ga bisa di parkirin kalau ga ada member.”
Terakhir, Panah Kirana juga sempat bertanya tentang pandangan mereka terhadap posisi MPM. Evan dan Jerryco berbagi pendapat bahwa MPM tidak sepatutnya disalahkan. Evan mengatakan, “MPM hanya menjadi penyambung lidah mahasiswa UPH kepada pihak-pihak yang berkaitan di UPH. Jadi kebijakan ini sama sekali bukan kesalahan MPM.” Di sisi lain, Vilen mengatakan, “Sebenernya mereka (mahasiswa) ada benarnya juga (mengomentari post MPM dengan sikap tidak setuju terhadap kebijakan baru Sky Parking). Tapi ga blame ke MPM 100%. Emang MPM tuh kerjanya lambat. Kayak h-berapa hari atau bahkan jam sebelum bulan Februari enggak memberikan info banget.”
Tanggapan MPM Panah Kirana juga memberikan kesempatan bagi MPM UPH, sebagai pihak yang mempublikasikan kebijakan baru Sky Parking UPH sekaligus menjadi perantara antara Sky Parking dan mahasiswa, untuk menceritakan hal dari sisi mereka.
Beberapa mahasiswa sempat menyalahkan MPM karena telat mempublikasikan informasi dari Sky Parking. Dalam menanggapi ini, MPM mengatakan, “Kami baru menerima informasi mengenai kebijakan baru dari Sky Parking pada Kamis, 31 Januari 2019 dengan melakukan rapat antara MPM dengan pihak Sky Parking dan pihak fasilitas UPH. Informasi ini yang disampaikan memang sifatnya mendadak, ditambah juga perubahan area parkir dan pengangkatan portak di belakang di Gedung G dilakukan di malam hari tertanggal 31 Januari 2019. Solusi dari hasil rapat mengenai perubahan Sky Parking ini adalah dengan cara memberikan stand OVO dan pegawai dari Sky Parking di UPH untuk memudahkan publikasi ke semua masyarakat UPH. Menanggapinya, MPM mendiskusikan hal ini secara internal pada hari Jumat tanggal 1 Februari. Dalam diskusi tersebut, kami merencanakan untuk bernegosiasi kembali, namun karena peraturannya sudah berlangsung jadi kami juga harus segera publikasikan juga. Untuk publikasi sudah dikerjakan juga sejak tanggal 31, namun memang membutuhkan proses pembuatan desain dan penjelasan informasi yang harus dipastikan tepat. Pada akhirnya kami publikasikan pada tanggal 2 Februari.”
Selain menjadi penyambung lidah dari Sky Parking kepada mahasiswa, MPM UPH mengaku bahwa mereka juga sudah berupaya bernegosiasi dengan pihak Sky Parking. “Kami sudah membicarakan untuk negosiasi saat rapat dengan Sky Parking, namun dipertegas oleh pihak mereka bahwa tidak bisa dinegosiasi dan akan segera diberlakukan. Oleh karena itu, kami mau mengadakan pertemuan kembali dengan pihak fasilitas dan Sky Parking, yang sudah direncanakan sejak diskusi internal (Jumat, 1 Februari 2019) untuk kembali bernegosiasi dengan membawa data. Data yang dimaksud adalah hasil survei keadaan parkiran setelah kebijakan benar-benar ditetapkan serta aspirasi mahasiswa.”
Berdasarkan penjelasan mereka, aspirasi dari mahasiswa akan direkapitulasi dan ditunjukkan kepada pihak terkait (pihak fasilitas UPH dan Sky Parking) tanpa menampilkan data aspiratornya. Data yang mereka tampilkan akan termasuk deskripsi secara umum semua aspirasi, serta kutipan setiap aspirasi yang masuk ke MPM UPH dan valid. Hasil tindak lanjut aspirasinya akan diinformasikan ke setiap aspirator dan dipublikasikan melalui Instagram MPM UPH (@mpmuph).
Ketika diminta untuk menyampaikan pesan kepada mahasiswa UPH mengenai isu ini, mereka mengatakan, “Aspirasi yang masuk akan kami laporkan pada pertemuan selanjutnya dengan pihak manajemen fasilitas UPH dan Sky Parking pada hari Jumat, 8 Februari 2019, serta akan kami publikasikan. Kami juga mengapresiasi pihak Sky Parking yang berinisiatif menyosialisasikan kebijakan baru ini kepada MPM UPH, serta bersedia menerima aspirasi mahasiswa. Kemudian ada juga mahasiswa yang mungkin kurang mengerti informasi yang kami sampaikan di instagram. Kebijakan barunya adalah kenaikan harga prakir motor dari Rp6.000,00 menjadi Rp8.000,00. Harga mobil masih sama, Ekonomi Rp15.000,00 max / hari dan VIP flat Rp25.000,00 namun area VIP mobil diperluas. Membership yang ada itu tidak wajib, hanya untuk yang berminat dan dibuka bagi mahasiswa.”
Mulai 1 Febuari 2019, kebijakan Sky Parking kawasan UPH diubah. Tanggal 2 kemudian, informasi ini dipublikasikan. Di waktu penulisan artikel ini, jumlah komentar sudah mencapai 769 dan lebih dari 100 mahasiswa sudah mengirimkan aspirasi mereka tentang isu ini melalui Formulir Aspirasi MPM. Besok, pada tanggal 8 Febuari 2019, MPM akan bertemu dengan pihak Sky Parking UPH dan membawakan aspirasi-aspirasi yang diluapkan oleh mahasiswa.
Setiap oknum—mahasiswa baik yang MPM maupun tidak dan Sky Parking—pasti mempunyai kepentingan dan keinginan masing-masing di dalam isu ini. Diharapkan bahwa masing-masing pihak dapat mengingat bahwa kebijakan ini lebih dari sekedar apa yang penting dan diinginkan secara pribadi oleh para pihak. Dengan komunikasi yang baik antar sesama, sikap kooperatif, terbuka, serta keinginan untuk saling mendengarkan masing-masing pihak, semoga akan ada kebijakan yang bisa diterapkan oleh semua pihak tanpa merasa terpaksa.
Comments