Gojek adalah salah satu perusahaan yang berasal dari Indonesia yang bergerak di bidang teknologi. Perusahaan ini dibentuk pada tahun 2010 oleh Nadiem Makarim. Sampai dengan saat ini, Gojek telah tersebar di 50 kota di Indonesia. Gojek menawarkan berbagai layanan kebutuhan yang memudahkan setiap orang, diantaranya adalah layanan antar jemput penumpang (Go Car, Go Bike), layanan pesan antar makanan/minuman (Go Food), layanan dompet digital (Go Pay), layanan pengiriman barang (Go Send), layanan streaming dan hiburan (Go Tix, Go Games, Go Play).
Tokopedia adalah salah satu perusahaan perdagangan yang bergerak di bidang elektronik. Tokopedia memungkinkan semua para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun perorangan untuk mengembangkan usaha mereka secara daring. Tokopedia dibentuk pada tahun 2009 oleh William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison. Perusahaan ini telah tersebar tidak hanya di Indonesia namun juga di Asia Tenggara.
Penggabungan antara Gojek dan Tokopedia telah mempertimbangkan merger sejak 2018. Sejak 17 Mei 2021, co-CEO Gojek Andre Soelistyo menyatakan bahwa penggabungan Gojek dan Tokopedia dalam Grup GoTo adalah hari yang sangat bersejarah dan akan menandai fase pertumbuhan berikutnya untuk Gojek, Tokopedia, dan GoTo Financial. Dari segi fokus layanannya sendiri, baik Gojek maupun Tokopedia keduanya memiliki fokus layanan yang berbeda. Pada tahun 2018, Tokopedia meluncurkan Mitra Tokopedia, sedangkan Gojek melakukan ekspansi ke Vietnam dan Singapura melalui peluncuran open loop GoPay. Pada tahun 2019, Tokopedia membuka cabang (Tokopedia Warehouse Facility) dan meluncurkan Tokopedia Salam. Gojek menjadi Decacorn pertama di Indonesia dan membuka layanannya di Thailand pada tahun 2019. Kemudian di tahun 2020, Tokopedia meluncurkan layanan lokal (Tokopedia Wedding, Tokopedia Parents, Tokopedia Print dan Tokopedia Clean). Pada tahun 2020, Gojek akan menyatukan aplikasi dan merek di seluruh Asia Tenggara. Kini hingga tahun 2021, Gojek dan Tokopedia akan bergabung menjadi satu payung GoTo.
Merek GoTo yang merupakan hasil merger antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021. Laporan ini dilakukan oleh PT Terbit Financial melalui kuasa hukumnya Alfons Loemau. Laporan tersebut didasarkan pada kesamaan merek antara kedua perusahaan tersebut. Tidak hanya membuat laporan kepada pihak kepolisian, PT Terbit Financial (PT TFT) juga menggugat Gojek dan Tokopedia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan Hak Merek ini terdaftar pada tanggal 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam gugatan tersebut, Penggugat melaporkan Tergugat dengan Pasal 100 Ayat 1 dan 2, dan Pasal 102 UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pasal ini menjelaskan bahwa setiap orang yang memiliki kesamaan Merek secara keseluruhan dengan Merek terdaftar pihak lain untuk barang maupun jasa yang diproduksi untuk diperdagangkan akan dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda atau denda sebanyak Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
Setelah menerima laporan serta gugatan yang dilakukan oleh PT Terbit Financial, langkah hukum diajukan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia. Kuasa Hukum dari Perusahaan tersebut yaitu Juniver Girsang mengatakan bahwa kliennya akan melakukan gugatan balik dan melakukan protes atas pengabulan pendaftaran merek yang dilakukan oleh PT Terbit Financial karena pada faktanya masyarakat di seluruh Indonesia mengetahui bahwa GoTo milik Gojek dan Tokopedia. Gugatan balik telah didaftarkan pada tanggal 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/PDT/Merek/2021/PN Niaga Jakarta Pusat.
Tanggapan dari pihak DJKI
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengangkat suara perihal gugatan terhadap penggunaan merek GoTo tersebut. Mereka melaporkan bahwa terdapat tujuh merek terdaftar atas nama GoTo. Merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia resmi terdaftar pada tanggal 5 Maret 2021 dengan jangka waktu perlindungan 10 tahun sampai dengan 5 Maret 2031. Sementara merek GOTO yang didaftarkan oleh PT Terbit Financial terdaftar pada tanggal 10 Maret 2020 dengan jangka waktu perlindungan sampai 10 Maret 2030. Perlindungan 10 tahun ini sesuai dengan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Merek DJKI Kemenkumham, Agung Indriyanto, mengatakan bahwa merek memiliki peran yang sangat vital sehingga pendaftaran merek tersebut menjadi sangat penting sebagai tanda kepemilikan terhadap merek dagang (Dikutip dari CNBC Indonesia, tanggal 9 November 2021). Agung juga memberikan saran kepada setiap pelaku usaha untuk melakukan penelusuran terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran merek miliknya. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya gugatan-gugatan dari pihak lain akibat adanya persamaan merek.
Kesimpulan
Pada prinsipnya merek memiliki fungsi untuk mengidentifikasi produk yang dihasilkan oleh individu atau badan hukum. Selain itu, merek juga berfungsi sebagai alat promosi untuk menjamin kualitas barang/produk dan menunjukkan sumber barang atau jasa yang dihasilkan. Akan tetapi, terkadang hal ini juga dapat menimbulkan problematika dimana pembuat suatu pihak merasa dirugikan seperti persamaan merek antara GoTo milik Gojek dan Tokopedia dengan GOTO milik PT Terbit Financial (PT TFT). Artinya, apakah tergugat (GoTo) memiliki tujuan untuk meniru atau menjiplak merek lain untuk usahanya, menyebabkan persaingan komersial tidak sehat, atau menipu atau menyesatkan konsumen, atau hanya kesalah pahaman yang bisa dibenarkan setelah sidang lanjut berjalan. Sebelumnya kasus serupa terjadi antara pemilik Geprek Bensu milik Ruben Onsu dengan I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono yang berujung penghapusan salah satu merek tersebut. Untuk menghindar kasus serupa terjadi sebaiknya para pelaku usaha melakukan penelusuran lebih lanjut sebelum mendaftarkan mereknya untuk menerbitkan produknya ke pasar. Penelusuran ini dapat dilakukan dengan cara mengakses pada laman situs resmi DJKI dan melihat merek-merek yang sudah terdaftar.
Comentarios